Sani juga menyampaikan bahwa pada prinsipnya Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi siap untuk menerima segala saran, masukan dan arahan yang menjadi rekomendasi KPK serta langkah-langkah supervisi dari KPK untuk terus memperkuat pemberantasan korupsi dengan penekanan pada aspek pencegahan (preventif), yang tentunya berdampak positif terhadap peningkatan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik serta meningkatkan pembangunan, daya saing dan kemajuan Provinsi Jambi.
Baca juga: Ini Tujuan KPK RI Lakukan Koordinasi Bersama Pemerintah Daerah di Provinsi Jambi
Baca juga: KPK Ingatkan Soal Pokir, Edi Purwanto: Jangan Respon Permintaan Yang Mengatasnamakan DPRD Jambi
Baca juga: Abdullah Sani Tinjau Proses Ujian Akhir Tahun SMA dan SMK di Kerinci
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.