Seleksi Anggota KPU

Tim Seleksi Diperiksa KPU RI Atas Laporan 3 Komisioner KPU Provinsi Jambi

Ketiganya menganggap ketua dan beberapa anggota Timsel KPU Provinsi Jambi mengabaikan profesionalitas, keadilan dan transparansi

Penulis: Danang Noprianto | Editor: Rahimin
tribunjambi/danang noprianto
Pemeriksaan tim seleksi oleh pihak KPU RI di D'Pathi Coffee Jalan Sri Soedewi Telanaipura usai Salat Tarawaih, Senin (3/4/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Tim seleksi KPU Provinsi Jambi diperika tim dari KPU RI.

Mereka diperiksa atas dugaan pelanggaran dan konspirasi dalam proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Jambi periode 2023-2028 yang dilaporkan oleh 3 Komisioner KPU Provinsi Jambi.

Tim seleksi diperiksa tim KPU RI di D'Pathi Coffee Jalan Sri Soedewi Telanaipura usai Salat Tarawaih, Senin (3/4/2023).

Tim KPU RI terdiri dari 3 orang yang berasal anggota divisi APS (Advokasi Dan Penyelesaian Sengketa) serta SDM (Sumber Daya Manusia).

Berdasarkan pantauan Tribunjambi.com ada 3 orang timsel yang menemui KPU RI, yakni Ketua Timsel M Nazori Madjid, Sekretaris Pahmi Sy dan anggota Dompak Napitupulu.

Mereka dilaporkan ke KPU RI oleh Tiga Komisioner KPU Provinsi Jambi yakni Ahdiyenti, Apnizal dan Nur Kholik karena diduga telah melakukan pelanggaran dan konspirasi dalam proses seleksi calon anggota KPU Provinsi Jambi periode 2023-2028.

Ketiganya menganggap ketua dan beberapa anggota Timsel KPU Provinsi Jambi mengabaikan profesionalitas, keadilan dan transparansi, dan melanggar peraturan perundang-undangan.

Komisioner KPU Provinsi Jambi, Ahdiyenti mengungkapkan ada 10 aturan dalam perundang-undangan yang diduga dilakukan oleh tim seleksi.

"Ada dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proses seleksi untuk anggota KPU Provinsi Jambi periode 2023-2028, ada beberapa hal yang menjadi janggal bagi saya," ujarnya, Jumat (31/3/2023) lalu.

Dengan upaya hukum atau laporan yang dilakukan oleh tiga Komisioner ini, Ahdiyenti berharap KPU RI bisa melakukan klarifikasi kepada Timsel terkait dengan apa yang terjadi.

"Ya mudah-mudahan KPU RI sesuai dengan mekanisme yang diatur bisa mengklarifikasi Timsel terkait dengan apa yang terjadi, cuma saya memang merasakan kejanggalan-kejanggalan itu," ujarnya.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tim Seleksi Belum Menemukan Ada Calon Anggota KPU di Jambi yang Bermasalah

Baca juga: Ahdiyenti Ungkap Kejanggalan, Pengumuman 10 Besar Calon KPU Jambi Hanya Ditandatangi Ketua Timsel

Baca juga: Diduga Melanggar, Tiga Komisioner KPU Provinsi Jambi Laporakan Timsel KPU Ke KPU RI


 

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved