Berita Bungo
DPD Demokrat Jambi Datangi PN Bungo, Serahkan Surat Permohonan Perlindungan
Pengurus DPD Demokrat Jambi menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke Mahkamah Agung, melalui Pengadilan Negeri (PN) Bungo, Senin (3/4/2023).
Penulis: Rifani Halim | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, BUNGO - Pengurus DPD Demokrat Jambi menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum ke Mahkamah Agung, melalui Pengadilan Negeri (PN) Bungo, Senin (3/4/2023).
Ketua DPD Demokrat Jambi Mashuri mengatakan, tidak hanya DPD Demokrat Jambi, pengurus Demokrat ditingkat kabupaten se- provinsi Jambi juga menyerahkan ke PN masing-masing kabupaten/ kota.
"Ini berkaitan dengan gugatan peninjauan kembali oleh bapak Moeldoko cs dalam rangka gugatan terhadap partai Demokrat," kata Mashuri di depan PN Bungo didampingi rombongan.
Ia juga menyebutkan, sebagai kader dirinya serta kader lain hingga akar rumput Demokrat di provinsi Jambi secara batin dan zohir untuk meminta perlindungan dengan hal itu, kepada PN se provinsi Jambi.
"Mudah-mudahan kami mohon kepada ketua PN Bungo ini bisa meneruskan ke Mahkamah Agung untuk mendapatkan perlindungan hukum," sebutnya.
Mashuri berterimakasih kepada ketua PN Bungo telah menerima langsung surat tersebut dari DPD Demokrat Jambi dan meminta maaf sebab karena cukup ramai datang ke PN. (Tribunjambi.com/Rifani Halim)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Berkah Ramadhan, Pengrajin Kolang-kaling Banjir Pesanan di Muaro Jambi
Baca juga: Eksepsi Ferry Irawan Ditolak, Hotman Paris Sebut Venna Melinda Sudah Menang Melawan Suaminya
Baca juga: Anggaran THR ASN Pemprov Jambi Masih Dihitung dengan Jumlah ASN
Berkah Ramadhan, Pengrajin Kolang-kaling Banjir Pesanan di Muaro Jambi |
![]() |
---|
Prediksi Skor Everton vs Tottenham Hotspur di Liga Inggris Malam Ini Pukul 02.00 WIB |
![]() |
---|
Eksepsi Ferry Irawan Ditolak, Hotman Paris Sebut Venna Melinda Sudah Menang Melawan Suaminya |
![]() |
---|
Anggaran THR ASN Pemprov Jambi Masih Dihitung dengan Jumlah ASN |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.