Berita Jambi
Anggaran THR ASN Pemprov Jambi Masih Dihitung dengan Jumlah ASN
Pemprov Jambi sedang menyiapkan peraturan gubernur, guna pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di Lingkungan Pemprov Jambi.
Penulis: A Musawira | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemprov Jambi sedang menyiapkan peraturan gubernur, guna pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN di Lingkungan Pemprov Jambi.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Provinsi Jambi Agus Pirngadi menyampaikan, saat ini prosesnya sedang membuat peraturan kepala daerah.
“Minimal H-10 hari raya Idul fitri nanti itu sudah rampung, akan segera melakukan pembayaran,” katanya dikonfirmasi pada Senin (3/4/2023).
Terkait anggarannya pihaknya telah menyiapkan, terkait besarannya masih menghitung berapa banyak jumlah pegawai Pemprov Jambi.
“Untuk THR ASN full 1 bulan gaji. Tidak ada pemotongan. Ditambah 50 persen kalau memang daerah membayark tambahan penghasilan pegawai,” pungkasnya. (Tribunjambi.com/Musawira)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Dua Koalisi Partai Besar Akan Digabung, Pengamat Sebut Jokowi Menjadi King Maker
Baca juga: Pemberlakuan Subsidi Pembelian Kendaraan Listrik di Kota Jambi Belum Berjalan
Baca juga: Resep Nastar Kacang Anti Gagal untuk Kue Lebaran
Profil dan Biodata Anas Urbaningrum, Eks Ketum Demokrat Jadi Terpidana Kasus Korupsi yang akan Bebas |
![]() |
---|
Prediksi Skor Sassuolo vs Torino - Jadwal Liga Italia Malam Ini Pukul 01.45 WIB |
![]() |
---|
Dua Koalisi Partai Besar Akan Digabung, Pengamat Sebut Jokowi Menjadi King Maker |
![]() |
---|
Pelaku Perampokan di Cilacap Dikepung 40 Polisi di Palembang, 4 Senpi dan 26 Butir Amunisi Diamankan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.