Kartu Prakerja
Kartu Prakerja Gelombang 51, Ini Peraturan yang Wajib Diketahui Seputar Pelatihan Prakerja
yuk simak informasi tentang peraturan yang wajib kamu patuhi, jelang Kartu Prakerja gelombang 51 dibuka
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM - Kartu Prakerja gelombang 51 segera dibuka, yuk simak informasi tentang peraturan yang wajib kamu patuhi.
Penerima Prakerja wajib mengikuti peraturan ini jika ingin mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif.
Dilansir dari instagram prakerja.go.id, peserta yang sudah diterima wajib mengikuti pelatihan.
Selama pelatihan perlu perhatikan larangan berikan beriku yang buat kamu gagal:
Tidak menyalakan kamera saat pelatihan online
Pastikan nyalakan kamera kamu!
Lembaga pelatikan akan melakukan absensi peserta
Ikuti pelatihan sendiri, tidak boleh diwakilkan orang lain
Jika kamu mematikan kamera kamu akan dianggap tidak gadir dalam pelatihan
Kamu wajib hadir 100 persen dalam pelatihan sesuai jadwa;, jika di bawah itu maka insentif kamu tidak cair
Note: Manajemen pelaksana program Kartu Prakerja memastikan bahwa peserta pelatihan adalah orang yang sama
2 . Jangan gunakan aksesoris-aksesoris ini!
kacamata
topi
masker
Kartu Prakerja Gelombang 70 Resmi Dibuka, Buruan Gabung |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 70 Segera Dibuka, Daftar di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Begini Cara Cek Insentif Kartu Prakerja di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Tata Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 69 di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Kartu Prakerja Gelombang 68 Segera Ditutup, Buruan Gabung di Prakerja.go.id |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.