Geng Motor yang Setrum dan Bacok Korbannya di Karawang Ditangkap Polisi

Tiga orang anggota geng motor yang mengeroyok, menyetrum hingga membacok hingga tembus paru-paru remaja di Karawang, Jawa Barat dibekuk polisi.

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/FARIDA
Tiga tersangka pengeroyokan di Jalan Kertabumi, Karawang, Jawa Barat saat konferensi pers di Mapolres Karawang, Jumat (31/3/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM - Tiga orang anggota geng motor yang mengeroyok, menyetrum hingga membacok hingga tembus paru-paru remaja di Karawang, Jawa Barat dibekuk polisi.

Pengeroyokan oleh geng motor ini yerjadi pada 13 Februari 2023 di depan Kantor PLN Karawang, Jalan Kertabumi, Karawang.

Saat itu, ada sekelompok geng motor yang sudah janjian untuk tawuran dengan geng motor lainnya. Namun kelompok lainnya itu tidak datang. Sehingga mereka memilih korbannya secara acak.

Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan saat kejadian, korban melintas.

"Dan melintaslah korban berboncengan 3 yakni AJ, AS, dan AF. Pelaku dengan berboncengan dua motor, 4 orang pelaku langsung mengejar korban," kata Wirdhanto saat memberikan keterangan pers di Mapolres Karawang, Jumat (31/3/2023).

Saat pengejaran, motor yang dikendarai SH terjatuh. AF berhasil melarikan diri.

Baca juga: Sinopsis Asoka, Tayang 2 April 2023 di ANTV

Baca juga: Keutamaan Orang yang Mengerjakan Puasa Ramadhan, Allah akan Berikan Kenikmatan Luar Biasa

Sedangkan AJ sempat mendapat tendangan dan pukulan. Sehingga menderita luka lebam dan lecet di beberapa bagian tubuh.

"Yang SH ini mengalami luka serius, luka di leher dan punggung, dan lebam di beberapa bagian tubuh lainnya," kata Wirdhanto.

Para pelaku juga mengambil telepon genggam salah satu korban. Setelah mendapat laporan, polisi langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan sejumlah barang bukti. Salah satunya rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.

"Kami berhasil mengidentifikasi pelaku, di daerah Anjun kami amankan satu pelaku, NSA, merupakan pengangguran tinggal di Kelurahan Karawang Kulon, Karawang Barat," ujarnya.

Polisi pun melakukan pengembangan dan perhasil menangkap dua orang pelaku, RHY dan DSP. DSP diketahui seorang residivis kasus pencurian dengan kekerasan.

"Saat penangkapan, mereka (pelaku) melakukan perlawanan dan kami lumpuhkan (menembak) ke daerah kaki, untuk hentikan penyerangan kepada petugas," kata Wirdhanto.

Wirdhanto mengatakan, pihaknya masih memburu seorang pelaku yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Ia pun mengimbau agar masyarakat yang mengetahui keberadaannya untuk melapor ke polisi. Kepada pelaku juga diimbau menyerahkan diri ke polisi.

Atas perbuatannya ketiga pelaku dijerat pasal 365 KUHP dan atau 368 KUHP tentang pencurian dan kekerasan. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

 


Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Polisi Tangkap Geng Motor yang Setrum dan Bacok Korbannya hingga Tembus Paru-paru di Karawang", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Tipe Istri Idaman Sule Setelah Cerai dengan Nathalie Holscher: Tahu Marwahnya Sebagai Istri

Baca juga: Profil dan Biodata Gita Gutawa, Bakatnya Ditemukan pada Tahun 2004

Baca juga: Klarifikasi Raffi Ahmad Tak Terlibat Pencucian Uang Rafael Alun: Tidak Ada Hubungan Bisnis

Sumber: Kompas.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved