Kadus Pematang Lingkung Kerinci Dipecat Kades, Camat Bilang Begini

Kades Pematang Lingkung, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci berhentikan Kepala Dusun (Kadus) secara sepihak.

Penulis: Herupitra | Editor: Teguh Suprayitno
wartakota
Ilustrasi dipecat 

 

TRIBUNJAMBI.COM, KERINCI - Kepala Desa (Kades) Pematang Lingkung, Kecamatan Batang Merangin, Kabupaten Kerinci berhentikan Kepala Dusun (Kadus) secara sepihak.

Keputusan Kades ini dinilai sewenang-wenang karena memberhentikan secara mendadak tanpa ada Surat Peringatan (SP) terlebih dahulu. 

Kades yang dimaksud yakni Kades Fattu Rohmi, sementara Kadus yang diberhentikan adalah Despriadi. 

Kades Pematang Lingkung, Fattu Rohmi dikonfirmasi mengatakan, bahwa pemecatan Kadus Despriadi karena kehendak masyarakat. "Masyarakat yang minta dia (kadus) diberhentikan," kata Kades.

Disinggung mengenai SP yang tidak diterima oleh Kadus bersangkutan. Kades Fattu Rohmi menuturkan memang tidak diberikan, menurutnya hal tersebut tidak ada masalah dan sudah sesuai.

"Sebelumnya kita ada musyawarah dengan BPD, tokoh masyarakat dan perangkat desa," ujarnya.

Baca juga: Kronologi Anggota Polisi yang Ditemukan Tewas di Dalam Kamar, Diduga Bunuh Diri Pakai Laras Panjang

Despriadi dihubungi membenarkan dirinya diberhentikan secara sepihak oleh Kades. Ia mengaku, keberatan atas apa yang dilakukan Kades terhadap dirinya. 

"Ya, saya diberhentikan tanpa ada peringatan (SP) terlebih dahulu," sesalnya. 

Ia juga menyebutkan, bahwa alasan pemecatan dirinya juga tidak masuk akal. Dimana Kades menyebutkan, bahwa dirinya diberhentikan karena permintaan masyarakat. 

"Katanya ada musyawarah, tapi kenapa kami staf desa atau perangkat desa tidak diundang ikut musyawarah tersebut. Berarti ini akal-akalan Kades saja, apa lagi yang tidak ikut kok bisa ada tandatangan ikut hadir," sebutnya. 

Mengenai hal ini dirinya telah menemui pihak Dinas Pemeritahan Desa dan pihak kecamatan. "Camat tidak ada mengeluarkan rekomendasi untuk pemberhentian ini, berdasarkan perda itukan harus ada rekomendasi dari camat. Ini Camat saja tidak tahu," ungkapnya.

Baca juga: Bulog Kerinci Siapkan 4 Ton Daging Beku untuk Ramadan dan Idul Fitri

Terpisah Camat Barang Merangin, Sujardi dikonfirmasi mengaku tidak mengetahui soal pemberhentian Kadus oleh Kades Pematang Lingkung.

"Sejauh ini belum ada laporan dari Kades kepada Camat," singkatnya.

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved