Waka DPRD Tanjabbar Kecelakaan
Mobil Fortuner yang Ditumpangi Waka DPRD Tanjab Barat Tabrak Wanita Muda Hingga Meninggal
Kasat Lantas Polres Tanjabtim Iptu Agung menyampaikan, pengendara sepeda motor Siti (17) meninggal dunia saat di Puskesmas Simpang Tuan.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI. COM, MUARASABAK - Kecelakaan lalu lintas terjadi antara Fortuner dengan nopol BH 1081 BS yang ditumpangi Wakil Ketua DPRD Tanjung Jabung Barat dengan sepeda motor mio M3 nopol BH 5004 JD, Kamis (30/3/2023)sekira pukul 13.00 WIB.
Kecelakaan tersebut terjadi di jalan lintas Jambi-Kuala Tungkal, Kelurahan Simpang Tuan, Kecamatan Mendahara, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur Iptu Agung menyampaikan, pengendara sepeda motor Siti (17) meninggal dunia saat di Puskesmas Simpang Tuan.
Sedangkan penumpang sepeda motor mio Dea (18) dirujuk ke rumah sakit di Kota Jambi.
"Benar mobil Fortuner ditumpangi oleh waka DPRD Tanjabbar, dia tidak mengalami luka-luka," kata Iptu Agung.
Baca juga: BREAKING NEWS Wakil Ketua DPRD Tanjabbar Kecelakaan di Tanjabtim
Baca juga: Gerakan Buruh Minta Penyidikan Kecelakaan Kerja di PetroChina Tanjabbar Jambi Dilakukan Transparan
Baca juga: Toyota Avanza Alami Kecelakaan Tunggal di Batanghari, Hindari Motor hingga Mobil Terbalik