Modus Mafia Umrah Naila Safaah Wisata yang Telantarkan Jemaah di Mekkah, Gratis hingga Cashback
Polda Metro Jaya mengungkapkan agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata yang diduga menipu ratusan jemaah memiliki lebih dari 300 cabang yang tersebar
TRIBUNJAMBI.COM - Polda Metro Jaya mengungkapkan agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata yang diduga menipu ratusan jemaah memiliki lebih dari 300 cabang yang tersebar di seluruh Indonesia.
Adapun ratusan cabang tersebut tidak memiliki izin resmi dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
"Kemungkinan cabang ini di Indonesia ada 300-an cabang," kata Kasubdit Harda Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Ratna Qurotul Aini, dalam keterangannya, Rabu (29/3/2023).
"Yang resmi sekitar 40 cabang lebih, tapi yang belum terdaftar sekitar 300-an."
Ratna berujar, pihaknya terus mendalami terkait ratusan cabang agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata.
Sementara itu, terkait korban penipuan agen travel umrah tersebut, polisi mencatat terdapat lebih 500 orang dengan kerugian mencapai Rp 91 miliar.
Atas kejadian ini, Ratna pun mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban travel umrah dapat segera melapor ke kantor polisi terdekat. Agar korban penipuan segera bisa teridentifikasi jumlahnya.
"Dan minta para korban datang ke kantor polisi terdekat untuk laporan. Saat ini sudah ada 13 laporan di seluruh wilayah Polda Metro Jaya," ujarnya.
Baca juga: Sempat Berupaya Kabur, Kurir 30 Kg Sabu dan 14 Ribu Pil Ekstasi Sebut Barang akan Dibawa Ke Sumsel
Baca juga: Pembacok Mantan Ketua KY yang Diciduk Polisi Ternyata Sales Roti: Nekat Karena Terlilit Hutang
Modus Penipuan
Dari pemeriksaan 3 tersangka, modus yang dilakukan adalah dengan memberikan gratis umrah dan cashback Rp2.000.000 jika dapat membawa 9 orang jemaah.
Pelaku juga menargetkan keluarga dan para pedagang.
“Sampai saat ini kita masih dalami terus, kemungkinan korban dan kerugiaan akan terus bertambah,” ujar Ratna Quratul Ainy, Kasubdit Harda Dit Reskrimum Polda Metro Jaya pada Rabu, 29 Maret 2023.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menuturkan kasus penipuan oleh agen travel umrah ini terungkap berdasarkan informasi dari Kementerian Agama soal adanya jemaah yang tidak bisa pulang ke Tanah Air.
Diketahui agen travel umrah PT Naila Safaah Wisata Mandiri ini menelantarkan jemaah selama 1 bulan di Mekkah, Arab Saudi.
Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Dua di antaranya merupakan pasangan suami istri (pasutri) selaku pemilik yakni Mahfudz Abdulah alias Abi (52) dan Halijah Amin alias Bunda (48).
Kartu Prakerja Gelombang 51 Kapan Dibuka, Ini Prediksinya |
![]() |
---|
Pembacok Mantan Ketua KY yang Diciduk Polisi Ternyata Sales Roti: Nekat Karena Terlilit Hutang |
![]() |
---|
Sebanyak 4 Kurir 30 Kg Sabu dan Belasan Ribu Pil Ekstasi Senilai Rp 42 Miliar Ditangkap Polda Jambi |
![]() |
---|
Fraksi PPP Berkarya DPRD Provinsi Jambi Paparkan Masukan Tiga Ranperda yang Disahkan Jadi Perda |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.