Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS, Ditambah 50 Persen Tunjangan Kinerja
Jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 PNS 2023 cair dan besarannya. besaran THR dan gaji ke-13 2023 lebih besar dibanding THR 2022 karena adanya tambaha
TRIBUNJAMBI.COM - Jadwal pencairan THR dan gaji ke-13 PNS 2023 cair dan besarannya.
Pemerintah memastikan bakal memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) di tahun ini.
Selain THR, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan menyalurkan gaji ke-13.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, mengatakan THR dan gaji ke-13 diberikan kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.
ASN yang menerima THR dan gaji ke-13 meliputi PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pejabat negara, dan TNI/Polri.
Pemberian THR bagi ASN ini diatur dalam PP Nomor 15 tahun 2023.
Sri Mulyani mengatakan, besaran THR dan gaji ke-13 2023 lebih besar dibanding THR 2022 karena adanya tambahan 50 persen tunjangan kinerja bagi yang menerima.
Baca juga: Natasha Wilona Ngaku Tidak Percaya Diri Jika Tak Pakai Pensil Alis: Rasanya kayak Telanjang
Baca juga: Profil dan Biodata Irjen Pol Karyoto, Kapolda Metro Jaya yang Gantikan Irjen Fadil Imran
Hal ini mempertimbangkan pemulihan ekonomi yang terjadi, tetapi juga di sisi lain adanya ketidakstabilan ekonomi global.
"THR dan Gaji ke-13 2023 diberikan sama dengan tahun 2021, namun diberikan tambahan komponen berupa 50 persen tunjangan kinerja," katanya dalam konferensi pers, Rabu (29/3/2023) dikutip dari akun YouTube Kemenkeu.
Dengan demikian, komponen THR 2023 meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan melekat, tunjangan jabatan, dan 50 persen tunjangan kinerja bagi yang menerima.
Sri Mulyani melanjutkan, untuk THR ASN termasuk PNS akan mulai dicairkan H-10 Lebaran.
"Pencairan THR dimlai H-10 Idul Fitri. Ini kira-kira 4 April sudah mulai dicairkan," ujarnya.
Sementara untuk gaji ke-13, akan dicairkan pada bulan Juni 2023.
Besaran gaji ke-13 akan diberikan sama dengan besaran THR 2023.
"Komponennya (gaji-13, Red) sama dengan THR tahun ini," jelasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/16042020_thr.jpg)