Irjen Fadil Imran Tak Lagi Jadi Kapolda Metro Jaya, Kapolri Tunjuk Sosok Ini Jadi Penggantinya

Inspektur Jenderal (Irjen) Mohammad Fadil Imran tidak lagi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan posisinya digantikan Irjen Karyoto.

|
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Irjen Mohammad Fadil Imran tidak lagi menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan digantikan Irjen Karyoto. 

Disarikan Kompas.TV dari berbagai sumber, Irjen Karyoto dilahirkan di Pemalang, Jawa Tengah, pada Oktober 1968.

Dia tercatat sebagai lulusan Akpol 1990 yang berpengalaman dalam bidang reserse dengan ditandai penugasannya sebelum tahun 2008 sebagai perwira menengah di Bareskrim.

Mentas dari Bareskrim, perjalanan karier Karyoto pun dimulai sejak tahun 2008 dengan menjadi Kapolres Ketapang.

Sejumlah posisi strategis juga sempat diembannya.

Seperti Kapolres Barelang, Dirreskrimum Polda DIY, hingga dua kali memegang posisi Wakapolda yakni Wakapolda Sulawesi Utara dan Wakapolda DIY dengan pangkat Brigjen.

Baca juga: Heboh Klub Motor Dikawal Polisi Masuk Tol, Kapolri Ingatkan Anak Buahnya Taati Aturan

Pada 14 April 2020, pangkatnya naik satu tingkat lebih tinggi seiring penunjukkan dirinya sebagai Deputi Penindakan KPK.

Nama Karyoto sendiri sejatinya pernah muncul dalam dugaan kriminalisasi terhadap Komisioner KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto alias BW pada 13 Januari 2015.

Momen tersebut terjadi tak lama setelah komisi antirasuah mengumumkan penetapan tersangka kepada Budi Gunawan, yang kala itu menjadi calon tunggal Kapolri dalam kasus rekening gendut.

Saat konflik tersebut meruncing, Karyoto masih menjabat Direktur Reserse Umum Polda DIY berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Karyoto yang pernah bertugas di KPK itu juga sempat mendatangi bekas kantornya pada awal Februari 2015.

Ia mengantarkan surat dari Bareskrim Polri berisi panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pejabat struktural di KPK.

Polisi juga meminta berkas sejumlah kasus korupsi yang tengah disidik KPK.

Kala itu, Bareskrim sedang menggarap perkara pemberian keterangan palsu di Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Bambang Widjojanto.

Di awal masa kepemimpinan Agus Rahardjo cs, Karyoto juga sempat mendaftar jadi Direktur Monitor KPK.

Namun, pencalonan tersebut ditentang kalangan internal KPK.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved