Diduga Honor Pantarlih KPU DKI Jakarta Belum Dibayar, Ini Dalih Pihak KPU
Honor petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih KPU DKI Jakarta belum dibayar. Akibatnya, akun instagram KPU DKI Jakarta yakni @KPU_DKI dibanj
TRIBUNJMBI.COM - Honor petugas pemutakhiran data pemilih atau pantarlih KPU DKI Jakarta belum dibayar.
Akibatnya, akun instagram KPU DKI Jakarta yakni @KPU_DKI dibanjiri komentar dari para Pantarlih ini menagih upah mereka.
Di antaranya diluapkan oleh akun @nusunooo yang mendesak agar upah mereka dibayarkan.
"TURUNKAN UPAH PANTARLIH," komen akun @nusunooo
Sementara itu, akun @hermansyah4441 juga mempertanyakan mengapa upah pantarlih di Jakarta belum dibayarkan.
Dia membandingkannya dengan wilayah lain dimana para upah pantarlih telah dibayarkan.
"@bawasluri @official.KPK @inspektoratjakarta Siapa saja yang berwenang tolong diusut dan tanyakan uangnya prihal honor pantarlih DKI yang tidak kunjung cair, sedangkan banyak di wilayah lain sudah pada dicairkan!!," tulis pemilik akun @hermansyah4441.
Baca juga: Ferry Irawan Kesal Venna Melinda Ngaku Patah Tulang Usai di KDRT: Padahal Tiga Hari Sudah Aktifitas
Baca juga: Jadwal Pencairan THR dan Gaji ke-13 PNS, Ditambah 50 Persen Tunjangan Kinerja
Bahkan ada juga pemilik akun yang turut menandai KPK saat meninggalkan komentar di akun KPU DKI Jakarta.
"Hallo pak @official.kpk tolong dong dipantau terkait honor pantarlih karena di daerah lain sudah dibayarkan tapi di jakarta masih belum dibayarkan. Tolony pak @official.kpk tanyakan uangnya kemana apakah masuk ke kantong pribadi para petinggi kpu di jakarta? tolong di cek pak," komen akun @m_iksan57
Saat dikonfirmasi, anggota KPU DKI Jakarta Bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, menjelaskan, pembayaran upah pantarlih akan dibayarkan melalui rekening masing-masing pantarlih.
Saat ini, pihaknya tengah memproses pembukaan rekening masing-masing pantarlih.
"Nah saat ini sedang proses administrasi pembukaan rekeningnya untuk pantarlih. Nanti setelah semuanya selesai, baru diturunkan anggarannya dari anggaran di KPU Kab/kota," ujarnya, Rabu (29/3/2023).
Nurdin menjelaskan, setiap pantarlih berhak mendapatkan bayaran Rp1juta setiap bulannya.
Diketahui, terdapat 30.683 pantarlih yang bertugas di Jakarta.
Setelah melakukan proses coklit selama satu bulan, tugas lain pantarlih yakni membantu PPK dan PPS menyusun daftar pemilih untuk Pemilu 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/uang-blt.jpg)