Pemkab Tebo Kembali Mengajukan PPPK Tahun Ini

Pemkab Tebo akan mengajukan kembali tahun ini kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat. 

Penulis: Sopianto | Editor: Teguh Suprayitno
KEMENSOS/TRIBUNJAMBI
Ilustrasi seleksi PPPK. 

TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo akan mengajukan kembali tahun ini kuota Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ke Pemerintah Pusat. 

Hal ini, disampaikan Haryadi,Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tebo.

Kata Haryadi, untuk besaran yang akan diajukan, belum diketahui secara pasti. Namun perkiraan hampir sama dengan pengajuan tahun 2022 lalu, yaitu 271 orang.

"Bapak Bupati menginginkan 3 matra untuk diajukan, yaitu pendidikan, teknis dan kesehatan," ungkapnya belum lama ini.

Diakuinya, untuk besaran masing-masing formasi, saat ini masih dalam pembahasan.

Pengajuan PPPK tahun ini, karena dana yang disediakan Pemkab Tebo sebesar Rp 3 miliyar masih tersisa. 

Dana tersebut tidak bisa dialihkan ke yang lain, sehingga Pemkab Tebo kembali mengajukan PPPK pada tahun 2023 ini.

Baca juga: Pemkab Merangin Akan Kembali Buka Rekrutmen PPPK Tahun 2023 untuk Formasi Guru

Baca juga: Harga Ayam Broiler di Pasar Kalangan Rimbo Ulu Turun

Baca juga: Gubernur Jambi Berharap Lemhannas Sampaikan Persoalan Batu Bara Hingga Ujung Jabung ke Pusat

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved