Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih

Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman Diperiksa Propam, Kematian Arfan Saragih Jadi Atensi Kompolnas

Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, diperiksa Propam Polda Sumut, di Medan, Sumatera Utara, terkait penggelapan pajak di samsat dan bripka arfan

Editor: Suang Sitanggang
KOLASE TRIBUNJAMBI
Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman (kiri) dan Jeni Irene Simorangkir istri Bripka Arfan Saragih (kanan) 

TRIBUNJAMBI.COM, MEDAN - Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, diperiksa Propam Polda Sumut, di Medan, Sumatera Utara.

Adanya pemeriksaan pada orang nomor satu di Polres Samosir itu dibenarkan oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak.

Nama Yogie Hardiman kini terseret dalam kasus tewasnya Bripka Arfan Saragih, setelah pihak keluarga melaporkan adanya kejanggalan.

Bahkan istri Bripka Arfan, Jenni Simorangkir, mengungkap suaminya pernah diancam beberapa waktu sebelum ditemukan meninggal dunia.

Namun pada pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut ini, pemeriksaan pada Kapolres Samosir baru sebatas mekanisme pajak kendaraan di UPTD Samsat yang terjadi.

Menyangkut kematian Bripka Arfan Saragih, AKBP Yogie Hardiman belum dimintai keterangannya, namun nantinya akan juga didalami terkait hal itu.

"Diperiksa kapasitas sebagai Kapolres, soal mekanisme kasusnya (penggelapan pajak kendaraan)," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (28/3/2023), dikutip dari Tribunmedan.

Dia menyebut Yogie Hardiman diperiksa pada Senin (27/3/2023).

Propam Polda Sumut juga memeriksa personel Satuan Narkoba Polres Samosir, orang yang pertama kali menemukan Bripka Arfan Saragih.

Sementara terkait kematian Bripka Arfan, yang awalnya disebut bunuh diri, kini mulai didalami.

Penyidik Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan saksi, dan juga melakukan olah TKP.

Saksi yang diperiksa adalah yang melihat kendaraan Arfan tak jauh dari lokasi.

Kurir jasa pengiriman barang yang mengantarkan ke kantor Samsat yang diduga racun sianida, juga telah diperiksa penyidik.

"Tim juga mendalami saat-saat terakhir almarhum, mulai dari Polres saat mengikuti apel pagi sampai detik terakhir terlihat," ujarnya.

Baca juga: Profil Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Disorot Pada Kasus Kematian Bripka Arfan Saragih

Tiga Mantan Kapolres Diperiksa

Penggelapan pajak kendaraan di UPTD Samsat Samosir, di Pangururan, jumlahnya cukup fantastis, mencapai Rp 2,5 miliar.

Penggelapan pajak ini diduga dilakukan Bripka Arfan Saragih dan 4 orang pegawai honorer.

Tindak pidana itu terjadi pada rentang waktu tahun 2018 hingga 2023 awal.

Penelusuran Tribun, perwira yang pernah menjabat Kapolres Samosir pada periode itu ialah AKBP Agus Darojat, AKBP M Saleh, dan AKBP Joshua Tampubolon.

Irjen Pol Panca berjanji akan menindak tegas pejabat atau mantan Kapolres Samosir yang terlibat.

"Tim bekerja maraton mendalami dan memeriksa Kapolres Samosir. Lalu Kapolres sebelumnya yang berkaitan dengan dugaan proses penggelapan tersebut. Kasatlantas dan Kanit Regident turut diperiksa," ungkap Irjen Panca Putra Simanjuntak, Selasa (28/3/2023).

Pada ini Polda Sumut menangani dua perkara, yaitu penggelapan pajak kendaraan dan kematian Bripka Arfan Saragih.

Untuk penggelapan, belum ada yang ditetapkan tersangka. Polisi kini terus mengumpulkan bukti.

Sejauh ini kurang lebih hampir 200 masyarakat wajib pajak yang melapor.

Kapolda mengakui, pemeriksaan yang dilakukan kali ini juga terkait dengan laporan istri Bripka Arfan, Jenni Simorangkir, yang menduga suaminya bukan mati bunuh diri.

Komisi Kepolisian Nasional mendesak Polda Sumut segera memeriksa Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, terkait kematian Bripka Arfan Saragih.

Sebab sebelum Bripka Arfan Saragih ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan, sempat diancam oleh Kapolres Samosir.

"Apakah benar Kapolres Samosir mengancam almarhum seperti yang diduga keluarga," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti, Senin (27/3/2023).

Poengky mengatakan, pekan depan Kompolnas akan datang ke Medan turut mengawasi tim yang dibentuk Polda Sumut dalam mengusut kematian dan penggelapan pajak.

Mereka juga akan mengklarifikasi pada Polda Sumut terkait tiga hal yang menjadi sorotan.

"Kami mendukung tim khusus yang dibentuk Kapolda dan berharap tim segera melaksanakan tugasnya. Kompolnas selaku pengawas eksternal mendahulukan pelaksanaan tugas pengawas internal Polri dalam menangani hal ini," kata Poengky.

Baca juga: Bripka Arfan Saragih Tewas Misterius, Ini Permintaan Hotman Paris Pada Kapolri

Baca juga: Misteri Kematian Bripka Arfan Saragih - Penggelapan Pajak Kendaraan, Ancaman hingga Ancaman

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved