Khazanah Islami

Benarkah Menangis Bisa Membatalkan Puasa? Ini Penjelasannya

Benarkah menangis dapat membatalkan puasa, ini penjelasan lengkap serta hukumnya dalam Islam

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
istimewa
Ilustrasi 

TRIBUNJAMBI.COM - Apakah menangis membatalkan puasa? Ini penjelasan lengkapnya.

Dikutip dari TribunWow, Wahid Ahmadi selaku Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah mengatakan bahwa menangis merupakan sesuatu yang mubah (boleh).

Menangis tidak ada hukumnya.

Menangis bisa disebabkan karena sedang sedih, marah, dan mungkin juga karena senang yang berlebihan.

Ia pun mengatakan bahwa ada menangis yang mulia, yaitu menangisnya orang yang takut kepada Allah SWT.

Menangisnya orang-orang yang berdosa dan meminta ampun juga merupakan menangis yang mulia.

Ia kembali menekankan bahwa menangis saat puasa tidak ada hukumnya.

Jangan Sampai Marah

Satu di antara hal yang harus dilakukan saat puasa adalah menahan nafsu amarah.

Perbuatan seperti marah-marah bisa menghancurkan pahala puasa itu sendiri.


BerikutĀ  penjelasan lengkapnya dilansir dari Kompas.com, Senin (4/4/2022).


Menurut Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Dakwah dan Ukhuwah Cholil Nafis mengatakan jika mereka yang marah atau bertengkar tetap sah puasanya.

"Kalau kita bertengkar, ya itu orang yang tidak bisa menahan emosi, jadi pahala puasanya hilang," jelas Cholil.

Namu puasa yang dilakukan tidak berdampak apa-apa.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    berita POPULER

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved