Suami Bu Kades dan Selingkuhan Sepakat Buang Bayi dalam Kardus, Ngaku Temukan di Areal Persawahan

Seorang suami di Tulungagung, Jawa Timur membuang bayi nya ke dalam kardus yang merupakan hasil dari hubungan gelap atau selingkuhan.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Surya Malang/ Kolase Tribun Jambi
Pelaku pembungan bayi di areal persawahan ternyata suami bu Kades di Tulungagung, Jawa Timur. Bayi tersebut diketahui merupakan hasil hubungan gelapnya. 

TRIBUNJAMBI.COM - Seorang suami di Tulungagung, Jawa Timur membuang bayi nya ke dalam kardus yang merupakan hasil dari hubungan gelap atau selingkuhan.

Awalnya pria yang merupakan suami salah satu Kepala Desa di Tulungagung mengaku menemukan bayi di areal persawahan.

Pengakuan itu diutarakannya saat membawa bayi tersebut ke Puskesmas pada Senin (20/2/2023).

Kejelian petugas yang merasa janggal akan penemuan bayi dan pengakuan terduga pelaku membuahkan hasil.

Setelah diselidiki bahwa ternyata bayi tersebut merupakan anaknya sendiri.

Namun sang anak bukanlah bayi yang dilahirkan oleh istri sahnya.

Ternyata suami dari Kades di Tulungagung, Jawa Timur yang mengaku menemukan bayi itu diketahui merupakan anaknya sendiri.

Bayi yang ditemukan tersebut merupakan darah dagingnya sendiri yang dilahirkan selingkuhan.

Baca juga: Suami Bu Kades Ngaku Temukan Bayi dalam Kardus, Eh Ternyata Anaknya Sendiri Hasil Selingkuh

Baca juga: Suami Bu Kades Ngaku Temukan Bayi dalam Kardus, Eh Ternyata Anaknya Sendiri Hasil Selingkuh

Pria yang mengaku menemukan bayi dalam kardus tersebut bernama Riyanto (45).

Awalnya dia mengaku menemukan bayi tersebut.

Namun setelah ditelusuri ternyata bayi tersebut merupakan anaknya sendiri.

Riyanto mengaku menemukan bayi terebut di Desa Pojok, Kecamatan Ngantru, Senin (20/3/2023).

Temuan tersebut dirasa janggal oleh pihak berwenang.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori mengatakan, pihaknya sudah mencurigai Riyanto karena ada kejanggalan dari penjelasannya.

"Dari penjelasan awal, petugas sudah curiga dengan sosok RY. Akhirnya dari pengakuan itu dikembangkan," ungkapnya, dikutip dari Surya.co.id.

Kasus ini pun langsung ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tulungagung.

Riyanto pun akhirnya dijemput, Senin (20/3/2023) malam.

Baca juga: Tega, Orangtua di Banjarmasin Masukkan Bayi ke dalam Tas Lalu Buang ke Gudang Pondok Pesantren

Setelah dilakukan interogasi, Riyanto akhirnya mengaku bahwa ia lah yang membuang bayi tersebut.

"RY akhirnya mengakui jika dirinya yang membuang bayi itu.

"Dari dia kami menangkap Widayanti, ibu yang melahirkan bayi itu," sambung Anshori.

Keduanya ternyata menjalin hubungan gelap hingga Widayanti mengandung buah cinta keduanya.

Sempat Rencanakan Menggugurkan Bayi

Anshori juga mengatakan, pihaknya menemukan obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan saat melakukan pemeriksaan terhadap kasus pembuangan bayi.

“Kami menemukan bukti obat yang dipakai untuk menggugurkan kandungan,” terang Anshori.

Mengutip Surya.co.id, dua pelaku ternyata telah menjalin hubungan gelap sejak November 2021.

Diketahui Riyanto merupakan warga Jaten, Wonodadi, Kabupaten Blitar, berstatus sebagai suami seorang kepala desa dengan satu anak.

Sedangkan Widayanti merupakan warga Srikaton, Kecamatan Ngantru, Tulungagung, dan masih mempunyai suami dengan satu anak.

Pembuangan Bayi di Tulungagung

Suami kades di Tulungagung membuang bayi hasil hubungan gelap dengan selingkuhannya

Suami Widayanti diketahui bekerja di Taiwan.

“Dari hubungan ini, WY kemudian hamil. Ini kehamilan pertama dari hubungannya dengan RY,” sambung Anshori.

Keduanya juga sempat mendatangi dukun yang dikenal mempunyai kemampuan menggugurkan kehamilan, namun gagal.

Segala macam usaha juga mereka lakukan untuk menggugurkan kandungan.

Baca juga: Ada Surat dalam Tas Bayi yang Ditemukan di Gudang Ponpes Hidayatullah Tabalong, Ini Pesannya

Akhirnya, mereka membeli obat untuk menggugurkan kandungan secara online.

“Jadi dengan sengaja keduanya membeli obat penggugur kandungan. Obat itu lalu dikonsumsi oleh WY,” ungkap Anshori.

Total ada 8 butir kapsul yang harus diminum Widayanti, masing-masing kapsul diminum setelah jeda 1 jam, lantas kapsul ke-8 tak diminum, melainkan dimasukkan ke dalam vagina.

Setelah semua proses itu dilalui, 5 jam kemudian Widayanti melahirkan anak yang dikandungnya.

Setelah lahir, Riyanto membawa bayi tersebut dengan mobil dan membuangnya.

Bayi tersebut lahir di usia kandungan 7 bulan dan lahir pada pukul 10.30 WIB, Senin (20/3/2023), dengan panjang 40 centimeter dan dan berat 1,7 kilogram.

“Jadi pasalnya bukan pembuangan bayi, melainkan kekerasan kepada anak. Karena ada upaya dengan sengaja menggugurkan kandungan, hingga akhirnya bayi tersebut meninggal dunia,” tegas Anshori.

Bayi yang dibuang tersebut pun mendapatkan perawatan dengan diberikan pertolongan oksigen, resusitasi pijat jantung dan dihangatkan di Puskesmas Ngantru.

Namun, bayi tersebut dan bisa bertahan dan akhirnya meninggal dunia.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Masjid di Mendalo Darat Disatroni Maling, Meteran Air dan Kotak Amal Jadi Sasaran

Baca juga: Sosok Nissa Asyifa, Mantan Alshad Ahmad, Selebgram Cantik Asal Jawa Barat Miliki Bisnis ini

Baca juga: Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman Ngaku Punya Hubungan dengan Korban, tapi Potong-potong Jasadnya

Baca juga: Tata Cara Sholat Tarawih Sendirian, Lengkap Bacaan Doa Iftitah

Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved