Berita Tebo
Jam Kerja ASN Tebo Dipersingkat Selama Ramadan
Selama bulan suci ramadhan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak dilingkup Pemerintah Kabupaten Tebo dipersingkat.
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO- Selama bulan suci ramadhan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun tenaga kontrak dilingkup Pemerintah Kabupaten Tebo dipersingkat.
Pemkab Tebo sudah mengeluarkan aturan jam kerja dan sudah disampaikan ke ASN di masing-masing OPD.
Teguh Arhadi, Sekretaris Daerah (Sekda) Tebo saat dikonfirmasikan Selasa (21/3/2023) membenarakan hal tersebut.
"Iya jam kerja ASN maupun non ASN dilingkup Pemkab Tebo dipersingkat," ungkapnya.
Kata dia, bagi tenaga ASN maupun tenaga kontak,masuk kerja jam 8 dan pulang kerja jam 3 sore.
"Jadwal ini telah disampaikan ke Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui kantor mereka masing-masing,"ungkapnya.
Sedangkan hari Jumat masuk jam 8 pulang jam 11 siang serta ditiadakan apel selama bulan suci ramadhan.
Kemudia ia menambahkan, untuk kegiatan ASN di bulan suci Ramadhan 1444 H, seperti pesantren kilat ataupun yang lainnya masih belum diputuskan
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kesaksian Warga yang Mengetahui Perampokan Tauke Cabai di Kumpeh, Korban Berlumur Darah
Baca juga: Sosok ini sebut tahu Dalang Dari Isu Perselingkuhan Raffi Ahmad dan Mimi Bayuh
Baca juga: Jadwal Imsakiyah Kota Jambi Ramadhan 1444 Hijriah, Lengkap Bacaan Niat Puasa
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/09092022-teguh.jpg)