Berita Sarolangun

Dana Bantuan Parpol Sarolangun Belum Bisa Cair, Ini Kendala Kesbagpol

Proses pencairan dana hibah partai politik di Sarolangun masih belum bisa dicairkan, Kesbangpol masih menunggu hasil pemeriksaan oleh BPK selesai.

Penulis: Abdullah Usman | Editor: Suci Rahayu PK
Tribunjambi.com/Abdullah usman
Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Proses pencairan dana hibah partai politik di Sarolangun masih belum bisa dicairkan, Kesbangpol masih menunggu hasil pemeriksaan oleh BPK selesai.

Dikatakan Kakan Kesbangpol Sarolangun Hudri, bahwa untuk dana hibah parpol sejauh ini belum diproses atau pencairan.

Mengingat saat ini rekan rekan dari BPK masih dalam proses pemeriksaan dan audit, dimana saat ini dalam proses mudah mudahan dalam waktu dekat nanti sudah keluar hasil pemeriksaan tersebut.

"Sesuai ketentuannya, pencairan bantuan partai politik ini dapat dilakukan setelah badan pemeriksaan keuangan selesai melakukan pemeriksaan dan menyampaikan laporan akhir terkait pemeriksaan tersebut, " ujarnya.

"Setelah itu nanti Kesbangpol akan menindak lanjuti terkait catatan catatan dari pemeriksaan BPK tadi," sambungnya.

Setelah semua clear lanjut Hudri, baru pihaknya akan menyampaikan ke partai partai politik yang menerima bantuan untuk melengkapi dan menyiapkan berkas persyaratan.

Untuk jumlah anggaran yang diterima setiap partai sendiri masih sama seperti tahun sebelumnya, bahkan Hudri bilang, anggaran tersebut nominalnya akan sama hingga tahun 2024 mendatang disesuaikan dengan jumlah perolehan kursi di DPR.

"Kalo totalnya sekitar Rp. 1.3 Miliar untuk 10 partai politik yang memiliki kursi di DPRD Kabupaten Sarolangun," tandasnya. (Tribunjambi.com/Abdullah Usman)

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Buka Kongres Luar Biasa Askab PSSI, Ini Kata Pj Bupati Tebo

Baca juga: Mahasiswa UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi Boby Indrawan Lolos Pertukaran Pelajar ke Amerika

Baca juga: Hendri Nora Nahkodai Askab PSSI Kabupaten Tebo

Sumber: Tribun Jambi
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved