Kasus Penganiayaan

Update Kasus Mario Dandy, Keluarga Ungkap Kondisi Terkini David: Terus Jalani Stimulasi Kognitif

Keluarga ungkap kondisi kesehatan David Ozora (17) yang berangsung pulih dan menunjukkan perkembangan positf pasca dirawat akibat penganiayaan

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi
Keluarga ungkap kondisi kesehatan David Ozora (17) yang berangsung pulih dan menunjukkan perkembangan positf pasca dirawat akibat penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satriyo (20). 

Ia menuliskan, kesadaran kuantitatif (motorik) menunjukkan tingkat kenormalan tinggi, dimana pada terapi tilting table sudah bisa berdiri dengan baik, ototnya mampu menopang tubuhnya dengan baik.

Tak hanya itu, kesadaran kualitatif (kognitif) juga membaik, dimana ada progres bisa menerima perintah sederhana seperti: buka mulut, tegakkan tubuh, kedip 2 kali untuk "iya" dll.

"Namun kontak mata masih terus berjuang karena belum selalu fokus, ada kalanya masih "skip"," tulis Hatala.

Hatala menyatakan, David Ozora akan terus menjalani stimulasi kesadaran kognitif oleh tim dokter RS Mayapada di ICU.

Unggahan video dan foto oleh pihak keluarga mendapatkan respons positif dari netizen.

Baca juga: Amanda Ngaku Tak Kenal AGH, Bantah Jadi Pembisik Perbuatan Tak Baik David Ozora ke Pacar Mario Dandy

Netizen banyak memberikandoa agar David Ozora dapat sehat kembali dan segera sembuh.

"Semangat David," kata kamto_adi.

"Nice David !"

Niceee.. Tetap semangat ya david

"Alhamdulillah lekas pulih dan sehat kembali david

Amanda Laporkan Mario Dandy Satriyo ke Polda Metro Jaya

Anastasya Pretya Amanda alias APA (19) laporkan Mario Dandy Satriyo Cs, pelaku penganiayaan David Ozora ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) itu ke polisi terkait pencemaran nama baik.

APA melaporkannya lantaran tidak terima disebut sebagai pembisik sehingga terjadi penganiayaan di kasus Mario Dandy.

Laporan itu teregister dengan nomor LP/1376/III/2023/SPKT POLDA METRO JAYA tertanggal 14 Maret 2023 atas dugaan pencemaran nama baik.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved