Tingkatkan Status Kota Ramah Anak, Pemkot Jambi Perketat Perda Kawasan Tanpa Rokok
Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah menyusun program untuk menaikkan status kota ramah anak tingkat madya menjadi utama.
Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi saat ini tengah menyusun program untuk menaikkan status kota ramah anak tingkat madya menjadi utama.
Untuk mencapai tujuan tersebut, Wakil Wali Kota Jambi Maulana mengatakan perlu dilakukan sinergitas antara seluruh OPD terkait.
Salah satu yang menjadi catatannya yakni terkait kawasan bebas asap rokok. Maulana mengatakan, sebagai kota ramah anak kenyamanan anak-anak untuk tidak terpapar asap rokok khususnya diruang publik yang sudah diatur dalam perda Kota Jambi nomor 3 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok perlu lebih diperhatikan.
"Kawasan bebas rokok, termasuk edukasi keluarga terutama ayah," kata Maulana.
Ia mengatakan, edukasi terhadap keluarga juga akan dilakukan. Hal ini agar anak-anak bisa tetap merasa nyaman dan aman.
"Kesadaran itu penting, ada perdanya dan akan kita tegakkan," sebutnya.
Lebih lanjut, Maulana mengatakan pihaknya juga akan memperketat penegakan Perda Nomor nomor 3 tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok.
"Dalam perda selalu ada sanksi, baik administrasi maupun denda. Tinggal penegakannya. Ini tugas dari satpol PP," jelasnya.
Baca juga: BKPSDMD Kota Jambi Berharap Ada Penambahan Formasi PNS dan PPPK untuk Penuhi Kebutuhan
Baca juga: Cabai Turun Harga Dua Hari Terakhir di Pasar Angso Duo Baru Kota Jambi
Baca juga: Jelang Ramadan Harga Daging Kerbau dan Sapi Masih Normal di Pasar Angso Duo Baru Kota Jambi
Wali Kota Jambi Usulkan Penambahan Armada Sampah, Sebut Banyak Truk Sudah Tua |
![]() |
---|
Wali Kota Maulana Tinjau Proyek Drainase untuk Cegah Banjir di Simpang Rimbo Jambi |
![]() |
---|
Wali Kota Jambi Lantik Direksi Baru BUMD PT Siginjai Sakti |
![]() |
---|
Orang Dewasa Juga Dianjurkan Minum Obat Cacing 1-2 Kali per Tahun, Ini Alasannya |
![]() |
---|
PT Siginjai Sakti Akan Kembangkan 25 Ribu Jaringan Gas Mandiri di Kota Jambi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.