Pemerintah Telah Distribusikan TORA di Provinsi Jambi Seluas 2.662 Hektar
Pemerintah telah mendistribusikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Jambi seluas 2.662 hektar.
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah telah mendistribusikan Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) di Provinsi Jambi seluas 2.662 hektar.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Akhmad Bestari saat ditemui di ruangannya, beberapa waktu lalu.
"Total semua SK Tora di Provinsi Jambi itu sudah 2.662 hektar," kata Bestari.
Terakhir distribusi tora yang diserahkan untuk Provinsi Jambi, kata dia, pada acara penyerahan simbolis yang dilakukan presiden Jokowi beberapa minggu lalu.
Pada waktu itu, Tora yang diserahkan untuk Provinsi Jambi seluas 558 hektar dengan total penerima 1.424 orang.
"Tapi lebih banyak memang fasum dan fasos. Jadi ketika fasum fasos dalam kawasan hutan, 20 tahun bisa dibuktikan dengan bukti-bukti kepemilikan itu pasti dikeluarkan," ujarnya.
Adapun penerima tora yang terakhir dilakukan yaitu di 5 kabupaten dalam Provinsi Jambi, di antaranya,
1. Kabupaten Batanghari 5.4 hektar
2. Kabupaten Kerinci 50 hektar
3. Kabupaten Sarolangun 75 hektar
4. Kabupaten Tanjabtim 31 hektar
5. Kabupaten Tebo 396 hektar.
Baca juga: Konsultasi Soal Perhutanan Sosial, Komisi II Kunker ke Dinas Kehutanan Provinsi Riau
Baca juga: Perhutanan Sosial di Provinsi Jambi Sudah Mencapai 216 Ribu Hektare
Baca juga: Dampingi Kunjungan Wamendes RI, Wagub Jambi: Perhutanan Sosial Harus Diurus Lintas Sektor