Berita Jambi

Perhutanan Sosial di Provinsi Jambi Sudah Mencapai 216 Ribu Hektare

Pemerintah telah menyerahkan 425 SK perhutanan sosial di Provinsi Jambi, dengan luasan 216 ribu hektar dan total 32 ribu KK penerima.

Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Wira Dani Damanik
Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Ahmad Bestari 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah telah menyerahkan 425 SK perhutanan sosial di Provinsi Jambi, dengan luasan 216 ribu hektar dan total 32 ribu KK penerima.

Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Akhmad Bestari, saat diwawancarai Tribun di ruang kerjanya, Rabu (15/3).

Bestari menuturkan jumlah Peta Indikatif Areal Perhutanan Sosial (PIAPS) di Provinsi Jambi sebesar 350 ribu hektar.

"Artinya masih ada sekitar 100 ribu lebih lagi, potensi perhutanan sosial dari angka-angka," tuturnya.

Dia menjelaskan SK perhutanan sosial tersebut didapat melalui ajuan masyarakat langsung ke kementerian KLHK.

"Cuma kita di Jambi kan ada pokja perhutanan sosial, nah disitu kita bantu untuk melengkapi persyaratan-persyaratannya," ujarnya.

Bestari pun mengatakan ada mekanisme baru dalam memperoleh SK perhutanan sosial itu dengan adanya UU Cipta Kerja.

"Jadi kalau ada keterlanjuran sawit di dalamnya, Itu harus selesai dulu di tim satlakwasdal, jadi agak lama sekarang. Jadi verifikasi sawit itu agak lama di kementerian, untuk membuktikan bahwa ini benar masyarakat atau ada cukong," kata dia.

Dia menambahkan bahwa peruntukan SK perhutanan sosial itu hanya berlaku dalam 25 tahun dan dapat diperpanjang. Untuk Provinsi Jambi sendiri, kata Bestari yang telah mendapatkan SK perhutanan sosial itu merata di berbagai daerah.

"Karena memang piaps itu, setiap areal kawasan hutan yang belum berizin itu biasanya dijadikan piaps, diperuntukkan untuk masyarakat. Intinya seluruh kawasan hutan di Provinsi Jambi, diluar taman nasional, hutan lindung dan berizin HTI, itu pasti piaps," pungkasnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Bupati Merangin akan Dapat Penghargaan Satyalancana dari Kementan RI

Baca juga: UNJA Kerja Sama dengan AJI Kembangkan Kurikulum Merdeka Belajar Jurnalisme Era Digital

Baca juga: Aksi Prilly Latuconsina Pungut Sampah di Pulau Tuai Pujian, Warganet: Artis Panutan

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved