Berita Muaro Jambi

Ratusan Perangkat Desa di Muaro Jambi Dikumpulkan Kejari

Ratusan kepala desa dan perangkat desa di Muaro Jambi ini dikumpulkan di kantor Kejari Muaro Jambi untuk menghadiri undangan dari Kajari Muaro Jambi,

Penulis: Muzakkir | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Ratusan Perangkat Desa di Muaro Jambi Dikumpulkan Kejari 

TRIBUNJAMBI.COM, SENGETI - Ratusan kepala desa di Kabupaten Muaro Jambi dikumpulkan Kejari Muaro Jambi.

Ratusan kepala desa dan perangkat desa di Muaro Jambi ini dikumpulkan di kantor Kejari Muaro Jambi untuk menghadiri undangan dari Kajari Muaro Jambi, dimana pada hari ini, Kamis (16/3) Kejari Muaro Jambi melaunching aplikasi Jaga desa.

Kajari Muaro Jambi M Kamin menyebut, aplikasi ini merupakan aplikasi resmi dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi yang nantinya bakal membantu perangkat desa dalam melaporkan dan berkonsultasi terkait dengan anggaran desa.

Pada aplikasi ini banyak fitur-fitur yang tentunya sangat membantu perangkat desa dalam menggunakan keuangan.

Kata Kajari, data-data yang masuk di dalam aplikasi nanti akan ditindaklanjuti oleh tim dari Kejaksaan Negeri Muaro Jambi.

Jika ada kesulitan, maka kejaksaan bisa melakukan pembinaan terutama dalam penggunaan anggaran dalam realisasi anggarannya serta pertanggungjawabannya.

"Bisa membantu secara langsung nanti adanya penyimpangan atau tidak sehingga sebelum adanya proses hukum maka kita ukur dulu. Jadi kita jangan semuanya langsung ditindak," kata M Kamin.

Dalam aplikasi ini nantinya, bisa dipantau langsung oleh Kajari Muaro Jambi dan tim lainnya.

"Jadi nanti kepala desa bisa langsung bertanya, dana ini bisa digunakan untuk ini tidak, untuk itu bisa digunakan tidak," imbuhnya.

Dalam kegiatan ini hadir PJ Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Sekda Muaro Jambi, sejumlah Kepala Dinas, serta pejabat dilingkup Kejari Muaro Jambi.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Forum CSR Kota Jambi akan Berikan Sembako pada Masyarakat Kurang Mampu saat Ramadan

Baca juga: Profil dan Biodata Johnny G Plate, Menkominfo yang 2 Kali Diperiksa Kasus Korupsi BAKTI Kominfo

Baca juga: Kartu Prakerja Gelombang 50 Segera Dibuka, Ada Insentif Rp 600 Ribu

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved