Dewan Sebut Pemprov Jambi Tak Serius Soal Ujung Jabung, Kadiskominfo: Bahkan Jemput Bola
Pemerintah Provinsi Jambi Membantah tudingan Wakil Ketua DPRD Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza soal pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung yang mangkrak
Penulis: Wira Dani Damanik | Editor: Teguh Suprayitno
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Pemerintah Provinsi Jambi Membantah tudingan Wakil Ketua DPRD Fraksi Partai Gerindra Faizal Riza soal pembangunan Pelabuhan Ujung Jabung yang mangkrak.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah membantah ketidakseriusan yang dilontarkan Faizal Riza.
"Kita sangat serius, bahkan kita sampai jemput bola, hanya saja masih berproses di Kemenhub. Hari ini sudah diperintahkan staf di dinas perhubungan ke Jakarta menanyakan itu," ujar Ariansyah kepada Tribun, Kamis (16/3).
Dia pun menjelaskan bahwa akses jalan menuju pelabuhan tersebut sepanjang 154 km dengan tiga ruas jalan, yaitu,
1. Ruas Jambi-Zona Lima-Muara Sabak status jalan nasional sepanjang 68.30 km digunakan peningkatan struktur.
2. Ruas Muara Sabak-Desa Rantau Rasau-Desa Simpang berstatus jalan provinsi sepanjang 43.35 km digunakan peningkatan struktur dan kapasitas.
3. Desa Simpang-Ujung Jabung non status sepanjang 42.35 km. Jalan ini disepakati dibangun Pemprov Jambi.
Baca juga: Pembangunan Jembatan Sungai Rambut di Tanjabtim Terhambat Karena Pelabuhan Ujung Jabung Mangkrak
Sementara dana yang sudah dikucurkan untuk akses jalan tersebut dari tahun 2013 hingga 2023 yaitu, APBN sebesar Rp61.627.000.000 dan APBD sebesar Rp166.204.722.000.
"Memang belum semua akses jalan itu dibangun provinsi, karena keterbatasan anggaran," ujarnya.
Ariansyah kemudian membeberkan kronologi dan langkah Pemprov Jambi dalam upaya penyelesaian pelabuhan tersebut hingga saat ini.
Tahun 2013 pemprov telah melakukan pembebasan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan sisi darat Pelabuhan Ujung Jabung seluas 97,8 Ha.
Kemudian pada 14 Mei 2019, Kepala Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas III Nipah Panjang melayangkan surat yang ditujukan kepada gubernur untuk memohon penyerahan/hibah lahan seluas 12 Ha kepada Kantor UPP Kelas III Nipah Panjang, yang akan dimanfaatkan untuk pembangunan fasilitas sisi darat pelabuhan.
Baca juga: Gubernur Jambi Diminta Temui Presiden Bahas Pelabuhan Ujung Jabung yang Mangkrak
Lalu 30 Agustus 2019, Kepala UPP Kelas III Nipah Panjang surati lagi gubernur perihal permohonan hibah tanah tersebut.
Menindaklanjuti surat itu, pemprov melalui tim peneliti atas permohonan hibah barang milik pemerintah provinsi Jambi, melakukan rapat pada 6 November 2019.
Daftar Korban Tabrak Lari Mobil Dinas Bawaslu Provinsi Jambi di Jelutung, Mobil Mahal Hancur |
![]() |
---|
Mobil Bawaslu Provinsi Jambi Tabrak Lari, 2 Mobil Pajero 1 Rush dan 1 Motor Remuk di Simpang Kawat |
![]() |
---|
APBD Provinsi Jambi Tahun 2026 Turun Rp 1 Triliun, Sekda Minta OPD Fokus Prioritas |
![]() |
---|
Sekda Provinsi Jambi Tinjau Hari Pertama Sekolah Rakyat, Pastikan 100 Siswa Mulai Belajar |
![]() |
---|
DAFTAR Calon Paskibraka Provinsi Jambi untuk HUT ke-80 Kemerdekaan RI 17 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.