Berita Tebo
KPU Pastikan Ratusan SAD di Tebo Sudah Dicoklit dan Punya KTP
Ratusan Suku Anak Dalam di Kabupaten Tebo sudah dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Penulis: Sopianto | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
TRIBUNJAMBI.COM,MUARATEBO -Ratusan Suku Anak Dalam di Kabupaten Tebo sudah dicoklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Data yang berhasil dihimpun ada sekitar 400 SAD yang sudah memiliki KTP Kabupaten Tebo.
Diketahui, ada berbarapa kecamatan di Kabupaten Tebo yang menjadi penghuni SAD.
Seperti di Kecamatan Muara Tabir, Desa Tanah Garo, di Kecamatan Tengah Ilir Desa Muara Kilis, Kecamatan Tebo Ilir, di Kecamatan Sumay dan Kecamatan VII Koto Desa Sungai Abang.
Rinaldi Komisioner KPU Tebo mengatakan, SAD yang sudah dicoklit pada saat ini di Desa Tanah Garo, ada sekitar 249 SAD, Kemudian Muara Kilis 21 SAD, Tebo Ilir ada 23 SAD.
Selanjutnya, di Sungai Abang ada 34 SAD yang sudah dicoklit dan di Sumay ada 59 SAD.
"Ada sekitar 400 SAD yang sudah dicoklit," ungkapnya Selasa (15/3/2023).
Kata dia SAD yang sudah dicoklit Alhmdulillah sudah terdata dan sudah memiliki KTP.
Dirinya memastikan bahawa tidak ada TPS lokasi khusus untuk SAD di Kabupaten Tebo pada pemilu 2024 mendatang.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Pelabuhan Ujung Jabung Mangkrak, Sekda: Sudah Diajukan Pelabuhan Utama Tapi Belum Ada Realisasi
Baca juga: Ratusan SAD di Tebo Sudah Dicoklit
Baca juga: Diskominfo Sarolangun Gelar Sosialisasi Bersama Badan Siber dan Sandi Negara
Wakil Bupati Tekanan ASN Nilai-nilai HAM Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan |
![]() |
---|
Wabup Tebo Buka MTQ ke-VIII Kecamatan Sumay, Harapkan Lahir Generasi Qur’ani |
![]() |
---|
Wabup Tebo Jambi Minta Pejabat Kerja Maksimal, Tidak Maksimal Akan Diganti |
![]() |
---|
Wabup Tebo Jambi Minta Kolaborasi Cegah Kekerasan Terhadap Anak |
![]() |
---|
Kerugian Negara Kasus Korupsi Pasar Tanjung Bungur Tebo Bertambah Jadi Rp 1,06 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.