Berita Selebritis

Anak Lilis Karlina Jadi Bandar Narkoba, Polisi Sita Ribuan Butir Obat Terlarang

Anak Lilis Karlina yang duduk dibangku SMP ditangkap karena menjadi bandar narkoba, polisi telah menyita ribuan butir obat terlarang

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Istimewa
Lilis Karlina dan anaknya 

TRIBUNJAMBI.COM - Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina ditangkap terkait kasus narkoba.

Remaja yang masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP) itu menjadi bandar narkoba.

Saat menangkap RD, polisi telah menyita ribuan butir obat terlarang.

Anak Lilis ditangkap di rumahnya yang berada di Kawasan Ciwareng, Jawa Barat.

"Setelah dilakukan penyidikan, kemudian pada Minggu, (12/3/2023) anggota Satres Narkoba Polres Purwakarta melakukan penangkapan terhadap RD yang berusia 15 tahun di daerah Ciwareng, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta," kata Edwar saat konferensi pers di Mapolres Purwakarta, Senin (13/3/2023) sore, dilansir dari TribunJabar.

Saat melakukan penangkapan, Satres Narkoba Purwakarta menemukan bukti berupa ribuan butir psikotropika.

Baca juga: Anak Penyanyi Lilis Karlina Ditangkap, Usia 15 Tahun Jadi Bandar Narkoba

Baca juga: Profil dan Biodata Lilis Karlina, Anaknya Masih SMP Nekat Jadi Bandar Narkoba

Baca juga: Nekat Jadi Pengedar Narkoba, Anak Pedangdut Lilis Karlina Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Daftar ribuan butir psikotropika yang berhasil diamankan yakni 925 butir obat Hexymer, 740 butir obat Tramadol dan 200 butir obat Trihexyphenidyl.

Disebutkan bahwa obat-obatan itu dibeli secara ilegal secara online.

Kemudian, RD akan menjual barang terlarang itu secara online dan secara langsung dengan pembelinya.

"Pelaku yang masih duduk di bangku SMP kelas 3 ini membeli obat tersebut secara online," jelasnya.

"Kemudian dia jual kembali secara online dan secara langsung kepada pembeli," sambungnya.

Edwar merasa miris karena anak Lilis masih berusia 15 tahun namun sudah menjadi pengedar narkoba.

"Dengan usia 15 tahun terus terang ini sangat miris," ujarnya.

Bahkan RD disebut huga mengendalikan pengedar usia dewasa.

Sasaran penjualan obat-obatan terlarang yang dibelinya secara onlien itu ke pelajar dan ke orang dewasa.

"Dan ia mengendalikan pengedar usia dewasa," ujarnya.

Anak Lilis Karlina berusia 15 tahun ditangkap karena mengedarkan narkoba
Anak Lilis Karlina berusia 15 tahun ditangkap karena mengedarkan narkoba (ist)

"Sasarannya ada pelajar dan usia dewasa," sambungnya.

Edwar menuturkan bahwa RD tak mengalami kesulitan ekonomi, uang jajan yang diberikan orangtuanya diakui RD cukup.

Tapi karena sudah terlanjut menjadi pengguna, RD butuh uang jajan lebih untuk membeli sabu. Ia juga merasa dapat uang jajan lebih ketika mengedarkan sediaan farmasi itu tanpa izin edar.

"Bukan kesulitan ekonomi menurut keterangan anak ini uang jajan orangtuanya cukup. Tapi karena terlanjur sebagai pecandu obat-obatan sering minum-minuman juga jadi butuh pengeluaran banyak," terang Edwar.

"Jadi motivasi si anak mencari penghasilan lain," lanjutnya.

RD mulai mengedarkan obat-obatan terlarang seperti psikotropika karena tergiur keuntungan besar.

Pasalnya, ia dalam satu hari ia bisa mendapat keuntungan jutaan rupiah.

"Paling minim satu hari anak ini mendapat untung Rp 700 ribu. Tapi rata-rata per hari bisa Rp1 sampai Rp2 juta," jelasnya.

"Pernah juga dalam satu hari dapat untung sampai Rp 3 juta," sambungnya.

RD mengaku uang jajan yang diberikan orang tuanya cukup.

Namun karena sudah kecanduan obat terlarang, ia membutuhkan uang tambhaan sehingga memilih melakukan jual beli narkoba.

"Menurut keterangan anak, uang jajan dari orangtuanya cukup," jelasnya.

"Tapi karena terlanjur kecanduan dan butuh pengeluaran banyak, anak ini termotivasi untuk mencari tambahan penghasilan lain," sambungnya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved