Ibu Kandung Alami Luka Bakar Usai Disiram Air Keras, Anak di Palembang Laporkan Ayah Tiri ke Polisi
Seorang suami di Palembang, Suamtera Selatan tega menyiram sang isteri pakai air keras hingga mengakibatkan luka bakar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang suami di Palembang, Suamtera Selatan tega menyiram sang isteri pakai air keras hingga mengakibatkan luka bakar.
Usai beraksi terhadap korban TA (55), pelaku yang merupakan suami pengganti tersebut melarikan diri.
Dampak penyiraman itu mengakibatkan TA mengalami luka bakar di wajah, tangan dan kaki.
Informasi penyriaman air keras tersebut beredar di media sosial.
Lewat unggahan akun Instagram @plglipp memposting kiriman foto korban yang terbaring rumah sakit dari anak korban.
Tidak terima ibunya disiram air keras, sang anak Radinsa Abel Akbar (19) melaporkan ayah tirinya MA (55) ke Polda Sumsel pada Sabtu (11/3/2023) malam.
Penyiraman air keras terjadi pada Jumat (10/3/2023) pagi.
"Belum jelas penyebab nya gara-gara apa, " ujar Akbar usai melapor ke Polda Sumsel.
Baca juga: Pria di Cengkareng Tega Siram Istri dan Anak Tirinya dengan Air Keras Hingga Tewas
Baca juga: Polri dan Menkumham Pastikan Keamanan Bharada E Pasca LPSK Cabut Perlindungan Fisik, Ini Kata Mereka
Saat kejadian Akbar ada di rumah dan hanya mendengar keributan yang terjadi tanpa mengetahui motif penyiraman air keras tersebut.
"Ayah tiri itu nada ngomongnya seperti mengancam ke mama, mama juga cerita kalau dia suka diancam dipikir mama hanya omongan saja. Penyiraman air keras ini tidak pernah terjadi sebelumnya, " jelas Akbar.
Karena menderita luka bakar, kini korban masih dirawat di RSMH dan mengalami radiasi di bagian tubuh yang terkena air keras.
"Sejak hari Jumat masuk rumah sakit sudah dioperasi, kata dokter masih ada efek radiasi akibat air keras, " ujarnya.
Pria di Cengkareng Tega Siram Istri dan Anak Pakai Air Keras Hingga Tewas
Rizal (48) pria di Cengkareng, Jakarta Barat tega menyiram istri dan bayinya pakai air keras sampai tewas, diduga perkara cemburu buta.
Insiden penyiraman itu terjadi di Kapuk Rawa Gabus, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, pada Senin (26/12/2022) sekira pukul 13.00 WIB.
Pada hari kejadian, Rizal sedang duduk berhadapan dengan istrinya, SS (31) di rumah kontrakan mereka.
Baca juga: Gunung Merapi Erupsi, Status Siaga hingga Sejumlah Obyek Wisata Ditutup
Sementara sang bayi, KM berusia 20 bulan, yang juga menjadi korban sedang tidur di atas kasur tanpa ranjang.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, saat itu Rizal dan SS sedang cekcok.
Ditengah-tengah keributan, secara spontan Rizal mengambil air keras dan menyiramnya ke wajah dan tangan SS.
Air keras itu memang merupakan miliknya sebagai bahan campuran pembersih kaca untuk dijual.
Rizal sehari-hari diketahui berprofesi sebagai tukang pijat panggilan dan juga penjual alat pembersih kaca.
Tak hanya mengenai SS, air keras tersebut tanpa diduga juga mengenai wajah dan tubuh anak tirinya, KM.
Melihat SS terluka dan KM menangis kencang, Rizal langsung melarikan diri.
Teriakan tersebut membuat para tetangga datang dan membawa kedua korban ke rumah sakit.
Sayangnya, nyawa mereka tak dapat diselamatkan.
SS dan KM meninggal dunia saat menjalani perawatan di rumah sakit.
KM meninggal lebih dulu pukul 20.30 WIB, sedangkan SS meninggal pukul 21.20 WIB.
SS mengalami luka di bagian muka dan tangannya, sedangkan sang bayi luka parah di bagian muka dan badan.
Motif Rizal menyiram istrinya dengan air keras hingga korban tewas lantaran didasari rasa cemburu.
Menurut keterangan Rizal, SS masih berhubungan dengan mantan suaminya.
Baca juga: Warga Sungai Ulak Mengeluh Sudah Seminggu Lampu Jalan Tidak Menyala, Bawa Kendaraan Harus Hati-hati
Baca juga: Prabowo-Ganjar Makin Mesra, Cak Imin Sebut yang Penting PKB-Gerindra Menang Pilpres
Rizal tak bisa menahan cemburu saat mengetahui sang istri masih berkomunikasi dengan mantan suaminya melalui handphone.
Terlebih, SS sudah memiliki tiga orang anak dari mantan suaminya yang kemudian menjadi anak tiri Rizal.
Hal ini lah yang membuat Rizal terpicu merusak wajah SS menggunakan air keras.
Petugas Polres Metro Jakarta Barat menggiring AZ alias Rizal (48), suami yang menyiram air keras ke istri, SS (31), dan bayinya, KM (1) hingga meninggal dunia di Cengkareng.
Alasannya, supaya wajah sang istri tak lagi dilirik mantan suami atau pria lain.
Rizal tak menyangka perbuatannya tersebut justru membuat korban meninggal dunia.
Begitu pula saat air keras juga mengenai bayinya, yang diakui Rizal tak bermaksud mengenai KM.
Namun apa daya, perbuatannya itu membuar Rizal kehilangan dua orang yang disayang sekaligus.
Sempat diburu polisi, Rizal akhirnya ditangkap tiga hari kemudian, Kamis (29/12/2022), di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Ia ditangkap di sebuah toko HP karena rencana ingin menjual HP SS.
Saat ini pelaku beserta barang bukti, termasuk botol air keras yang diduga digunakan untuk menyiram korban, sudah diamankan.
Selanjutnya, botol tersebut akan diserahkan ke Puslabfor untuk diteliti lebih dalam.
Atas kasus tersebut, R ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 dan/atau Pasal 351 ayat 3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Pelaku terancam pidana kurungan maksimal 15 tahun penjara.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Lapak Pedagang Cabai di Pasar Angso Duo Kota Jambi Banyak yang Kosong, Ternyata Ini Penyebabnya
Baca juga: Prediksi Skor Famalicao Vs Casa Pia, Berita Tim Dan Starting XI, Kick off 03.15 WIB
Baca juga: Aldila Jelita Sampai Kurang Tidur saat Hadapi Sidang Perceraian dengan Indra Bekti: Nggak Enak
Baca juga: Harga Sawit di Jambi Periode 10-16 Maret 2023 Tertinggi Rp 2.813 per Kg
Artikel ini diolah dari TribunSumsel.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.