Update Dosen Diculik dan Dianiaya 7 Mahasiswa di Pontianak, Korban Bantah Karena Asmara, Tapi Karena

Kasus penculikan dan penganiayaan dosen Poltekes Kemenekes Pontianak oleh tujuh mahasiswa sempat dikabarkan dilatarbelakangi persoalan asmara.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribun Jambi/Ist
Kasus penculikan dan penganiayaan dosen Poltekes Kemenekes Pontianak oleh tujuh mahasiswa sempat dikabarkan dilatarbelakangi persoalan asmara dibantah. 

TRIBUNJAMBI.COM - Kasus penculikan dan penganiayaan dosen Poltekes Kemenekes Pontianak oleh tujuh mahasiswa sempat dikabarkan dilatarbelakangi persoalan asmara dibantah.

Namun isu tersebut dibantah Taufik Hidayat, selaku korban dalam kasus tersebut.

Dia mengatakan bahwa pemicu amarah ketujuh mahasiswa itu hingga nekat culik dan aniaya itu akibat kesalahpahaman.

Taufik mengatakan bahwa ketujuh pelaku itu tersulut emosi karena dia dianggap mempersulit rekannya sesama mahasiswa.

"Isu itu (asmara) tidak benar adanya, mereka terbawa emosi karena membela sahabatnya yang merasa dipersulit perkuliahannya dengan saya,'' kata Taufik Hidayat sembari membantah isu yang beredar, Sabtu 11 Maret 2023.

Sebelumnya, penyelesaian kasus tersebut berakhir damai melalui Restorative Justice di Mapolresta Pontianak hari ini, Sabtu 11 Maret 2023.

Taufik Hidayat menyampaikan bahwa perdamaian antara dirinya dengan para tersangka setelah pihak keluarga besar tersangka datang menemuinya meminta maaf dan ingin menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.

Baca juga: Usai Culik dan Aniaya Dosen, 7 Mahasiswa Pontianak Kini Hirup Udara Bebas Berkat Restorative Justice

Baca juga: PPATK Temukan Rp 37 Miliar di Deposito Box Milik Rafael Alun Trisambodo: Diluar Rp 500 Miliar

Etikad baik dari keluarga para pelaku membuat dirinya bersama keluarga setuju memaafkan perbuatan para pelaku, walaupun akibat penganiayaan itu dirinya sempat dirawat di rumah sakit selama 1 minggu.

"Saya melihat perjalanan mereka (pelaku) masih panjang, kalau perkara ini berlanjut, saya merusak masa depan dan hidup mereka," ujarnya.

Kepada pihak keluarga pelaku serta para pelaku, ia berharap agar hal serupa tidak terjadi di kemudian hari.

"Cukuplah kali ini saja berurusan dengan kriminal, mereka masih kuliah, masa depan mereka masih panjang," tuturnya.

Kepada para pelaku, ia berpesan juga agar dapat berkuliah dengan baik serta menyelesaikan pendidikan mereka kemudian melanjutkan cita-cita.

Akhirnya Hirup Udara Bebas

Tujuh mahasiswa pelaku penculikan dan penganiayaan terhadap dosen Poltekes Kemenkes Pontianak menghirup udara bebas.

Ketujuh pelaku tersebut dibebaskan dari tindak pidana atas perbuatannya sendiri karena permohonan damainya diterima.

Baca juga: Kasus 7 Mahasiswa Culik dan Aniaya Dosen di Pontianak Berakhir Damai Melalui Restorative Justice

Kasus tersebut akhirnya ditutup Polresta Pontianak karena korban dan pelaku sepakat damai dan Restorative Justice.

Korban kasus penculikan dan penganiayaan tersebut yakni Taufik Hidayat.

Sementara ketujuh pelaku penculikan adalah Z (22), S (24), A (21), D (22), R (23), V (20), dan G (22).

Bebasnya ketujuh mahasiswa itu dari jeratan pidana penjara setelah berdamai di Aula Polresta Pontianak.

Korban dan pelaku sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan tanpa melanjutkan proses pidana, Sabtu 11 Maret 2023.

Penculikan dan penganiayaan Taufik Hidayat sempat membuat heboh di Kota Pontianak serta media sosial.

Pasalnya video penangkapan Dosen Poltekkes tersebut beredar diberbagai platform media sosial.

Penculikan dan penganiayaan terjadi pada 3 maret 2023 lalu.

Tujuh mahasiswa tersebut dalam melakukan aksinya sempat mengaku sebagai anggota Polisi.

Mereka melakukan penculikan di jalan raya tepatnya kawasan Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Taufik Hidayat saat itu dimasukkan ke dalam mobil dan dianiaya oleh tujuh tersangka.

Baca juga: Curah Hujan Tinggi Dapur Rumah Warga di Cermin Nan Gedang Hanyut, Beberapa Rumah Terancam Longsor

Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena banyaknya isu yang beredar terkait apa yang melatar belakangi kasus penculikan yang dilakukan para mahasiswa tersebut.

Dari pemeriksaan, diketahui bahwa aksi itu di lakukan oleh para pelaku (7 mahasiswa) karena ada motif dendam pribadi.

Kasus penculikan dan penganiayaan yang dilakukan 7 mahasiswa terhadap seorang Dosen di Kota Pontianak diselesaikan melalui Restoratif Justice.

Korban Taufik Hidayat pada pertemuan ini bertemu langsung dengan ke 7 mahasiswa yang pelaku penganiayaan terhadapnya.

"Perkara penganiayaan/pengeroyokan yang dilakukan oleh mahasiswa terhadap seorang dosen, hari izin telah dilaksanakan Restorative Justice, artinya telah berdamai, sehingga kasus ini kami tutup,"ujar Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Tri Prasetyo.

Kompol Tri menjelaskan dengan Restorative Justice maka ada pengembalian kondisi, dimana kerugian yang dialami oleh korban ditutupi oleh para pelaku.

"Kami dari penyidik mendapatkan permohonan dari korban maupun tersangka bahwasanya mereka mau berdamai, dan dalam Peraturan Kapolri juga ada diatur tentang RJ ini,"jelasnya.

Sebelumnya diberitakan bahwa pada 3 maret 2023, 7 mahasiswa di Kota Pontianak melakukan penganiayaan terhadap seorang dosen di wilayah Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, Kota Pontianak.

Bukan Mahasiswa Poltekes Pontianak

Politeknik Kesehatan (Poltekes) Kemenkes Pontianak pastikan bahwa tujuh mahasiswa yang menculik dosen itu bukan mahasiswanya.

Klarifikasi itu disampaikan Dahliansyah selaku Humas Poltekes Pontianak.

Sebagaimana diketauhui bahwa aksi penculikan dan penganiayaan tersebut berlangsung di di Jl Lapan, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara, pada Jumat 3 Maret 2023 lalu bukan mahasiswa Poltekkes Pontianak melainkan mahasiswa luar.

"Pelakunya adalah mahasiswa luar," kata Dahliansyah dilansir dari TribunPontianak.co.id, Selasa, (7/3/2023).

Meski demikian, pihak kampus masih belum mengetahui jelas apa motif dari kejadian tersebut. Dahliansyah mengatakan saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polresta Pontianak.

"Kami juga belum tahu pasti, kami masih menunggu," katanya.

Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Tri Prasetyo mengatakan penculikan dan pengeroyokan tersebut terjadi di belakang Kantor Lurah Siantan Hulu.

"Kejadian tersebut terjadi sekitar jam 16.00 WIB di Jalan Lapan, belakang Kantor Lurah Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara," ungkapnya saat ditemui Tribun Pontianak, pada Minggu 5 Maret 2023.

Tri menjelaskan terlapor bersama teman lainnya menggunakan mobil, lalu memberhentikan korban dan memaksanya untuk masuk ke dalam mobil.

"Terlapor mengaku polisi terhadap korban, sehingga korban mau mengikuti dan masuk dalam mobil tersebut," paparnya.

Mengetahui kejadian tersebut, istri korban langsung melaporkan aksi penculikan dan penganiayaan yang dialami oleh suaminya ke Polresta Pontianak.

Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Ayu Ting Ting Banjir Pujian saat Nonton Konser BLACKPINK Bareng Bilqis: Kayak Kakak Adik

Baca juga: Resep Onde Onde Ketawa, Tambahkan Wijen untuk Pelapis

Baca juga: Usai Culik dan Aniaya Dosen, 7 Mahasiswa Pontianak Kini Hirup Udara Bebas Berkat Restorative Justice

Baca juga: Spesial Diamond! Kode Redeem Mobile Legends MLBB Hari Ini Minggu 12 Maret 2023: Hadiah Terbatas

Artikel ini telah diolah dari Tribunpontianak.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved