Divonis 4,5 Tahun, Bupati Nonaktif Nganjuk Diberhentikan dari Jabatan

Terpidana kasus tindak pidana korupsi penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk pada 2021

Editor: Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/USMAN HADI
Rapat paripurna di DPRD Kabupaten Nganjuk, Jumat (10/3/2023). Melalui rapat paripurna ini, kini Novi telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Nganjuk. Doc: DPRD Kabupaten Nganjuk 

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novi Rahman Resmi Diberhentikan sebagai Bupati Nganjuk, Marhaen Diusulkan Jadi Pengganti", 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: PKB Tegas Tolak Wacana Duet Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo

Baca juga: Kapal Tongkang Kosong Tabrak Dermaga di Puding Tanjabtim

Baca juga: Daftar Wilayah yang Alami Musim Kemarau pada April 2023, Bali hingga NTT

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved