Divonis 4,5 Tahun, Bupati Nonaktif Nganjuk Diberhentikan dari Jabatan
Terpidana kasus tindak pidana korupsi penerimaan dan pemberian uang dalam mutasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk pada 2021
Editor:
Suci Rahayu PK
KOMPAS.COM/USMAN HADI
Rapat paripurna di DPRD Kabupaten Nganjuk, Jumat (10/3/2023). Melalui rapat paripurna ini, kini Novi telah resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Bupati Nganjuk. Doc: DPRD Kabupaten Nganjuk
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Novi Rahman Resmi Diberhentikan sebagai Bupati Nganjuk, Marhaen Diusulkan Jadi Pengganti",
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: PKB Tegas Tolak Wacana Duet Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo
Baca juga: Kapal Tongkang Kosong Tabrak Dermaga di Puding Tanjabtim
Baca juga: Daftar Wilayah yang Alami Musim Kemarau pada April 2023, Bali hingga NTT
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.