Berita Merangin
Jika Tidak Lulus Seleksi PPPK Merangin, Pelamar Bisa Ajukan Sanggahan Melalui Website BKN
Ferdi Ansori menghimbau pelamar Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 yang tidak lulus, dapat melakukan sanggah terhadap putusa
Penulis: Solehan | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, MERANGIN - Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin, Ferdi Ansori menghimbau pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 yang tidak lulus, dapat melakukan sanggah terhadap putusan panitia seleksi.
"Sanggah terhadap keputusan pansel dapat dilakukan melalui akun pendaftaran pada portal httl;//sscasn.bkn.go.id, sesuai dengan surat Kepala BKN nomor 2851//B-KS.04.01./SD/K/2023, tanggal 8 Maret 2023. Sanggah dapat disampaikan mulai 10 sampai dengan 12 Maret 2023," kata Ferdi, Jumat (10/3/2023).
Panitia seleksi daerah calon Aparatur Sipil Negara (ASN), mengumumkan hasil seleksi akhir pra sanggah PPPK tahun 2022, dilingkungan pemerintah Kabupaten Merangin, Kamis (9/3/2023) kemarin.
Pelaksanaan seleksi PPPK ini dilakukan sesuai dengan petunjuk teknis keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 349/P/2022.
Telah dilakukan langkah-langkah pengadaan PPPK dilingkungan pemerintah Kabupaten Merangin sesuai dengan ketentuan seleksi calon pegawai ASN tahun 2022.
Kepala Badan Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Merangin, Ferdi Ansori mengatakan, dari 884 pelamar, 410 diantaranya dinyatakan lulus PPPK dengan jabatan fungsional guru.
"Berdasarkan surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) nomor 2387/R-KS.04.03/SD/K/2023. tanggal 7 Maret 2023, perihal penyampaian hasil seleksi calon PPPK jabatan fungsional guru tahun 2022, disebutkan bahwa dari 884 pelamar yang dinilai sebagai calon ASN PPPK jabatan fungsional guru dilingkungan pemerintah Kabupaten Merangin tahun 2022, sebanyak 410 orang dinyatakan lulus," pungkasnya. (Tribunjambi.com/Solehan)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Kronologi Penangkapan Ammar Zoni, Berawal dari Sopir Beli Sabu di Kampung Boncos
Baca juga: Kebakaran di Kasang Jambi, Bengkel Bubut Semi Permanen Ludes Terbakar
Baca juga: Kapal Tenggelam di Perairan Tanjanbtim Belum Dapat Dievakusi, Korban Selamat
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.