Jangan Bawa Barang ini Saat Berpergian Via Udara

Perjalan via udara memang memiliki regulasi yang sangat ketat jika dibandingkan dengan moda transportasi lain.

Penulis: M Yon Rinaldi | Editor: Teguh Suprayitno
Tribunjabar/Gani Kurniawan
Maskapai Lion Air. 

 


TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Perjalan via udara memang memiliki regulasi yang sangat ketat jika dibandingkan dengan moda transportasi lain.

Bahkan ada beberpa barang yang dilarang di bawa saat berpergian mengunakan pesawat terbang.

Danang Mandala Prihantoro, Corporate Communications Strategic of Lion Air Group mengatakan di maskapai Lion Air Grub ada beberapa barang yang tidak boleh ikut naik ke dapat kabin pesawat.

"Mungkin tidak hanya di maskapai kita saja ya, maskapai lain tentunya menerapkan kebijakan yang tidak jauh berbeda," ujarnya

Adapun barang-barang yang tidak boleh dibawa ke dalam pesawat di antaranya:

a. Bahan peledak seperti kembang api, petasan, bom belum meledak dan lainnya yang sejenis menjadi kelompok barang pertama yang tidak boleh sama sekali di bawa penumpang pesawat.

b. Bahan magnetik kuat.

Baca juga: Jelang Ramadhan Lion Air Kaji Rute Penerbangan dari Jambi

c. Zat beracun (termasuk insektisida) dan zat korosif atau zat pengoksidasi (termasuk pemutih);

d. Semua jenis kompor memasak; 

e. Zat radioaktif; 

f. Bahan-bahan mudah terbakar, termasuk sebagian besar korek api atau bahan bakar pemantik; 

g. Gas bertekanan seperti katrij gas kompor berkatrij gas, semprotan oksigen olahraga, semprotan penghilang debu dan lainnya yang sejenis.

Danang mengatakan maskapai juga ketentuan khusus untuk bagasi yang mudah pecah atau berharga tinggi.

"Penumpang sangat perlu memahami kelompok bagasi berbahaya seperti benda tajam, bahan kimia dan sejenisnya yang dilarang dibawa di dalam penerbangan," ujarnya.

Baca juga: Sambangi Lion Air Tower, EGM Bandara Sultan Thaha Jambi Perjuangkan Rute Jambi-Kerinci

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved