Sidang Ferdy Sambo
Ini Alasan Bharada E Ingin Tetap Jadi Anggota Polri Pasca Vonis Kasus Sambo
Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali bertugas sebagai anggota Polri meski menjadi terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Hal itu bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.
Selain itu juga bertentangan dengan perjanjian perlindungan dan pernyataan kesediaan yang telah ditandantangani.
LPSK mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyurati media tersebut agar wawancara tersebut tidak ditayangkan.
"Namun kenyataannya wawancara terhadap saudara RE (Richard Eliezer tetap ditayangkan," kata LPSK dikutip dari siaran Facebook Tribun Jakarta, Jumat (10/3/2023).
"LPSK telah melaksanakan rapat pimpinan dengan memutuskan untuk menghentikan perlindungan kepada saudara RE,"
Keputusan tersebut didasari ketentuan pada Pasal 30 ayat 2 huruf C Undang-Undang Nomor 13 tahun 2006 tentang perlindungan saksi dan korban.
Dia juga menyampaikan bahwa dua dari tujuh pimpinan LPSK ingin mempertahankan penlindungan terhadap Bharada E.
"Penghentian perlindungan ini tidak mengurangi pidana RE sebagai justice collaborator," katanya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Gegara Bakar Sampah, Bengkel Bubut di Kasang Kota Jambi Ludes Terbakar
Baca juga: PSG Siap Bayar Rp927 Miliar agar Harry Maguire Tinggalkan Manchester United
Baca juga: LPSK Cabut Perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer, Ini Alasannya
Baca juga: Hasil Tes Urine Ammar Zoni Positif Narkoba, Jenis Narkotika Beda dengan Kasus Tahun 2017
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Bharada E
Richard Eliezer
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
kasus Sambo
Ferdy Sambo
Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban
LPSK
Tribunjambi.com
LPSK Cabut Perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer, Ini Alasannya |
![]() |
---|
Bukan Saat Hadapi Ferdy Sambo, Inilah Momen Terberat Richard Eliezer Saat Sidang |
![]() |
---|
Hargai Kejujuran Richard Eliezer, Kapolri Sebut Penyebab Bharada E Tak Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Richard Eliezer Bisa Bebas Lebih Cepat, Tersisa 1 Tahun Penjara Dikurang Remisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.