Sidang Ferdy Sambo

Ini Alasan Bharada E Ingin Tetap Jadi Anggota Polri Pasca Vonis Kasus Sambo

Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E kembali bertugas sebagai anggota Polri meski menjadi terpidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Istimewa
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E jalani sidang kode etik terkait profesi di Mabes Polri, Rabu (22/2/2023) kemarin. 

Richard mengaku sangat bersyukur dengan diterimannya kembali ke institusi Polri.

"Saya inget dulu perjuangan saat masuk ke Polri, kurang lebih empat kali saya mengikuti tes, ketika saya diterima kembali saya merasa sangat-sangat bersyukur," ujarnya.

Keputusan Richard untuk tetap dipertahankan di Polri disampaikan oleh Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan, Rabu (22/2/2023).

Baca juga: Hargai Kejujuran Richard Eliezer, Kapolri Sebut Penyebab Bharada E Tak Dipecat dari Polri

Richard Eliezer, kata Ahmad Ramadhan, memiliki hal yang meringankan.

"(Richard Eliezer) belum pernah dihukum kode etik maupun pidana, terduga pelaku mengakuai kesalahan, terduga pelaku telah menjadi justice collaborator, terduga pelaku masih berusia muda untuk melanjutkan kariernya, terduga pelaku telah meminta maaf kepada keluarga Brigadir Yosua," kata Ramadhan, Rabu.

Richard sebagai eksekutor juga disebut terpaksa melakukan penembakan karena adanya relasi kuasa dengan Ferdy Sambo.

"Juga semua tindakan terduga pelaku dilakukan dengan terpaksa karena diminta oleh atasan."

"Terduga pelaku tak berani menolak perintah FS yang jenjang kepangkatannya sangat jauh, dengan bantuan terduga pelaku membuat perkara terungkap," kata Ramadhan.

LPSK Cabut Perlindungan Bharada E

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) cabut status perlindungan terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E.

Richard sebelum diberi status sebagai justice collaborator atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat.

Dalam kasus Sambo itu, dia dihukum pidana penjara selama 1 tahun 6 bulan.

Namun status perlindungan tersebut telah dicabut LPSK.

Hal itu sehubungan dengan komunikasi pihak lain dengan Richard Eliezer.

Komunikasi itu untuk wawancara dengan stasiun televisi tanpa persetujuan LPSK.

Baca juga: Inilah Momen Ronny Talapessy Pertama Kali Bertemu Bharada E dan Langsung Yakin untuk Bela

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved