Berita Jambi
Nekat Melintas, Ditlantas Polda Jambi Amankan 22 Truk Batu Bara
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi amankan 22 truk batu bara yang masih bandel dan nekat beroperasi pada Minggu (5/3/2023) lalu.
Penulis: Aryo Tondang | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jambi amankan 22 truk batu bara yang masih bandel dan nekat beroperasi pada Minggu (5/3/2023) lalu.
Puluhan truk ini diamankan dari kawasan terminal truk Talang Gulo, Lingkar Selatan, Kota Jambi.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jambi, Kompol Sukarman mengatakan, truk ini nekat melanggar aturan dan instruksi Gubernur Jambi, Al Haris yang melarang truk batu bara beroperasi sejak 1 Maret 2023 lalu.
"Jadi mereka ini nekat beroperasi saat adanya larangan aktifitas truk batu bara melintas," kata, Sukarman, Kamis (9/3/2023).
Ia menjelaskan, awalnya truk ini dihadang oleh puluhan masyarakat di kawasan Jalan Lingkar Selatan, Terminal Truk, Talang Gulo.
Masyarakat mengaku kesal, karena truk masih nekat beroperasi ditengah instruksi yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Awalnya, ada 18 truk yang dihadang warga, saat melintas di sore hari, kemudian saat subuh, polisi kembali mengamankan 4 truk batu bara.
Untuk mengantisipasi adanya keributan antara warga dan sopir, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi, dan langsung mengamankan truk.
"Ya, kita sudah tilang dan truk kita amankan ke Ditlantas Polda Jambi," tutup Sukarman. (Tribunjambi.com/Aryo Tondang)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Percepatan Layanan KIA, Dinas Dukcapil Lakukan Kerjasama dengan 6 RS di Kota Jambi
Baca juga: Prediksi Skor Sporting Cp Vs Arsenal, Berita Tim Dan Starting XI, Kick Off 00.45 WIB
Baca juga: Gerebek Lolasi Ilegal Drilling di Muaro Jambi, Polda Jambi Amankan Empat Orang
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.