Kasus Penganiayaan
Laporan Transaksi Janggal Rp 300 Triliun di Bea Cukai dan Ditjen Pajak Diserahkan PPATK ke Kemenkeu
PPATK serahkan laporan transaksi janggal sebesar Rp 500 triliun di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Direktorat Jenderal Pajak ke Kemenkeu
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Rafael Alun Trisambodo Dipecat dari Ditjen Pajak
Ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo akhirnya dipecat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu).
Kabar pemecatan tersebut disampaikan Inspektur Jenderal Kemenkeu, Awan Nurmawan Nuh.
Terseretnya Rafael akibat ulah sang anak yang melakukan penganiayaan terhadap David Ozora, putra pengurus GP Ansor beberapa waktu lalu.
Rafael Alun Trisambodo (RAT) telah resmi dipecat sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkeu.
Awan mengatakan bahwa pencopotan status RAT ini dilakukan setelah Kemenkeu mendapati hasil pemeriksaan audit investigasi, terhadap harta kekayaan Rafael Alun Trisambodo.
"Dari hasil temuan bukti itu, Irjen merekomendasikan untuk memecat sodara RAT. Usulan itu sudah disampaikan dan Bu Menteri Keuangan sudah menyetujuinya," tegas Awan dilansir dari Tribunnews.com.
Awan memaparkan, hasil audit investigasi yang dilakukan Kemenkeu, terbukti adanya pelanggaran disiplin berat dari Rafael Alun Trisambodo.
"Irjen telah menyelesaikan audit investigasi RAT. Audit investigasi intinya untuk mendalami kekayaan atau harta yang belom di laporkan termasuk ada dugaan pelanggaran. Terbukti ada pelanggaran disiplin berat," lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mencopot pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo dari jabatannya pada Jumat (24/2).
Pencopotan jabatan itu sebagai tindak lanjut dari kasus kekerasan hingga hedonistik yang dilakukan anak Rafael Alun Trisambodo.
Jabatan Rafael sebagai pejabat eselon III atau Kepala Bagian Umum di Kanwil Jakarta Selatan II, itu telah dicopot pada Kamis (23/2). Namun, status Rafael Alun masih dinyatakan sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kementerian Keuangan juga menolak surat pengunduran diri Rafael Alun. Penolakan itu telah sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana terakhir telah diubah dengan PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu anak mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Bea Cukai
PPATK
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
transaksi
Rafael Alun Trisambodo
Kementerian Keuangan
Direktorat Jenderal Pajak
Audit Investigasi Harta Rafael Alun Trisambodo Usai, Ini Hasil Temuan Tim Itjen Kementerian Keuangan |
![]() |
---|
Buntut Kasus Mario Dandy Aniaya David Ozora, Rafael Kini Dipecat Kemenkeu Sebagai ASN Ditjen Pajak |
![]() |
---|
Kondisi David Ozora Membaik dan Sempat Perlihatkan Emosinya, Kekasih Mario Dandy Hari Ini Diperiksa |
![]() |
---|
Belasan Ribu Pegawai Kementrian Keuangan Dicurigai Belum Serahkan Laporan Harta Kekayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.