Kasus Penganiayaan
Buntut Kasus Mario Dandy Satriyo, KPK Cari Bukti Dugaan Korupsi Rafael Alun Trisambodo
Buntut kasus penganiayaan David Ozora, KPK cari bukti dugaan korupsi ayah Mario Dandy Satriyo, Rafael Alun Trisambodo.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sri Mulyani tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang telah diperiksa oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.
Hubungannya dengan Rafael Alun karena dia memiliki saham di enam perusahaan tersebut.
Menurut Sri Mulyani, hasil pemeriksaan tersebut nanti akan dijelaskan oleh bagian Inspektorat.
“Nanti Pak Irjen yang akan sampaikan,” katanya.
Selain itu, Menkeu juga enggan menjelaskan soal hasil investigasi inspektorat pajak terhadap kekayaan Rafael Alun.
Rafael Alun Trisambodo telah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II pada 24 Februari 2023.
Namun statusnya saat ini masih sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) karena permintaannya mundur tidak dikabulkan.
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dimiliki Rafael Alun senilai Rp 56,1 miliar dipandang tidak selaras dengan profil pekerjaannya.
Baca berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Build Hero Lapu Lapu di Mobile Legends Versi ECHO Sanford, Jadi Preman di EXP Laner!
Baca juga: Modus Pegawai Pajak Lakukan Pencucian Uang, Pindahkan Dana Kecil Tapi Berulang
Baca juga: Jelang Ramadhan 1444 Hijriah, Begini Tata Cara Sholat Taubat Agar Mendapat Ampunan Allah SWT
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.