KPP Pratama Jambi Sebut UMKM dengan Omzet Rp 500 Juta Setahun Belum Dikenakan Pajak

Sri Mulyono, Kepala KPP Pratama Jambi mengatakan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sangat konsentrasi terhadap pengembangan UMKM, Minggu (05/03/2023).

Tribunjambi.com/Rara
Sri Mulyono, Kepala KPP Pratama Jambi 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Sri Mulyono, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura mengatakan Kementrian Keuangan (Kemenkeu) sangat konsentrasi terhadap pengembangan UMKM, Minggu (05/03/2023).

"Konkret untuk aspek perpajakan saat ini terkait juga dengan KPP di mana UMKM yang omsetnya Rp500 juta dalam satu tahun tidak dikenakan pajak," ucap dia.

Omset UMKM yang telah mendapatkan di atas Rp500 juta dalam satu tahunnya barulah dikenakan pajak.

"Itupun dengan tarif yang relatif rendah yaitu 0,5 persen. Nah ini artinya pemerintah melalui Kemenkeu terus mendukung agar sektor di UMKM terus berkembang," ucap dia.

Walau demikian, ia menyebutkan bahwa UMKM sebaiknya patuh terhadap kewajiban perpajakannya.

"Apalagi sekarang NPWP ada pemadanan dengan NIK untuk pribadi. Kalau untuk badan ada penambahan jadi 16 digit," lanjut dia.

Ia mengimbau bagi seluruh UMKM yang telah memiliki NPWP agar segera melakukan pemadanan.

Jika NPWP belum dipadamkan dengan NIK lalu ketika berurusan dengan bank, maka layanannya akan terhambat.

Kata dia, di Jambi ada dua KPP yang pengadministrasiannya dibagi perwilayah.

"Secara detil berapa memang perlu diinventarisir lagi. Kalau di KPP Pratama Jambi Telanaipura sudah cukup besar yaitu lebih dari 200 yang sudah melaksanakan pemadanan," jelas dia.

Ia mengatakan sampai dengan penghujung 2023 merupakan batas pemadanan, namun pada pertengahan tahun akan ditelaah kembali untuk mengejar target.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Puluhan Tahun Sawah di Tebo Tak Digarap, Irigasi Sumber Masalah

Baca juga: Soal Payung Hukum Jalan Khusus Batubara di Jambi, Sekda: Mestinya Perda 13 tahun 2012 Direvisi

Baca juga: Irigasi Tidak Berfungsi, Puluhan Hektare Sawah di Tebo Menjadi Lahan Tidur

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved