Kemenkeu Jambi Beri Dorongan Konkret UMKM dengan Ragam Kredit Disertai Subsidi Bunga

Burhani AS, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jambi, Minggu (5/3/2023) saat pekan UMKM dalam rangka Hari Bakti Perbendaharaan (HBP) ke 1

Penulis: Rara Khushshoh Azzahro | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Tribunjambi.com/Rara
Burhani AS, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jambi (mengenakan kacamata, dan topi-red) sedang mengunjungi booth UMKM saat pekan UMKM dalam rangka Hari Bakti Perbendaharaan (HBP) ke 19 bekerjasama dengan Kemenkeu Satu Kota Jambi, Minggu (5/3/2023). 

TRIBUNJAMBI.COM,JAMBI - Kredit, dan potongan bunga saat kredit merupakan bentuk dorongan Kemenkeu bagi UMKM.

Hal tersebut disampaikan Burhani AS, Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jambi, Minggu (5/3/2023) saat pekan UMKM dalam rangka Hari Bakti Perbendaharaan (HBP) ke 19 di Telanaipura.

Kedua hal tersebut definisi dari bentuk konkret DJPb mendorong UMKM untuk naik kelas bagian dari pembinaan, dan pemberdayaan sesuai fungsi.

"Misalnya kawan-kawan dari dirjen perbendaharaan dari Kanwil atau dari KPPN memperkenalkan produk pembiayaan," kata dia.

Ada kredit usaha rakyat (KUR), Ultra Mikro (ULMi), Super Mikro (Supermi) dapat diakses oleh UMKM dengan bunga yang lebih besar subsidinya bagi pemerintah.

"Seperti KUR ya, bunga yang berlaku enam persen. Tapi sesungguhnya bunganya bisa saja 12 persen," jelasnya.

Selisih potongan bunga tersebut dilakukan subsidi oleh pemerintah melalui dirjen perbendaharaan.

"Karena sudah ada sistem, Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) namanya," ucap dia.

Ada yang Bank able, dan ada yang non Bank able contohnya seperti pegadaian. Pegadaian bisa menyalurkan yang bunganya disubsidi oleh pemerintah.

Dari sisi pemasarannya yaitu seperti lelang online yang dilakukan KPKNL dalam rangka digitalisasi.

"Walaupun UMKM yang kreatif sudah mulai memasarkan, apakah itu lewat media sosial. Tetapi kita secara resmi, dari negara melalui teman-teman KPKNL itu ada lelang online yang bisa diikuti oleh UMKM," ucap dia.

Lelang online UMKM bisa sebagai pemasar, maupun sebagai penawar.

Sedangkan dari sisi perpajakan yaitu berupa insentif perpajakan disampaikan dengan berbagai kemudahan.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Hari Bakti Perbendaharaan ke-19, UMKM Jambi Didorong Naik Kelas dan Legal

Baca juga: Sinopsis Crash Course in Romance Episode 16, Perpisahan Haeng Seon dan Hae Yi

Baca juga: Guru Madrasah Pematang Pulai Sodorkan Proposal Saat Reses Anggota DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved