Berita Selebriti

Ferry Irawan Dikabarkan Bisa Bebas, Berkas Laporan KDRT Venna Melinda Ditolak Kejaksaan

Berkas laporan KDRT Venna Melinda yang sebelumnya sudah naik ke kejaksaan kini dikembalikan lagi ke pihak kepolisian.

Penulis: Rohmayana | Editor: Rohmayana
ist
Ferry Irawan ancam penjarakan balik Venna Melinda 

TRIBUNJAMBI.COM- Berkas laporan KDRT Venna Melinda yang sebelumnya sudah naik ke kejaksaan kini dikembalikan lagi ke pihak kepolisian.

Hal ini juga menjadi angin segar bagi Ferry Irawan yang saat ini ditahan atas dugaan kasus KDRT.

Menanggapi hal tersebut kuasa hukum Ferry Irawan bahwa hal ini menjadi petunjuk bahwa ada bukti yang polisi harus dalami lagi.

“Kalau p19 itu artinya belum lengkap, makanya dikembalikan,” kata kuasa hukum Ferry Irawan, Agustinus Nahak.

Bahkan Ferry Irawan juga bisa bebas jika benar tidak ada bukti soal dugaan KDRT tersebut.

“Memang dari awal kita bisa lihat sendiri, kalau di KDRT apa yang di KDRT, kan harus fair,” sebutnya.

Baca juga: Ibu Ferry Irawan Ungkapkan Isi Hatinya saat Bersalaman dengan Venna Melinda

Baca juga: Hariati Buka Fakta Mengejutkan Soal Ferry Irawan dan Venna Melinda

Baca juga: Tangis Indra Bekti Pecah saat Ceritakan Aldila Jelita: Maafin Aku Belum Sempurna Jadi Suami

Bagi Nahak tidak ada bukti kuat bahwa Venna Melinda mengalami dugaan KDRT.

“Kalau ada lebam, lebam dimana, kalau dipukul ya dipukul dimana, apa yang ditendang kalau memang ditendang,” sebutnya.

Baginya kebenaran pasti akan segera terungkap, karena memang menurutnya Venna Melinda tidak di KDRT Ferry Irawan.

“Kalau kami percaya bahwa niat Ferry itu nikah memang buat baik-baik, jadi tidak ada itu KDRT, kalau memang ada KDRT mana buktinya,” sebutnya.

Baca juga: Verrell Bramsta Bahagia Venna Melinda Akhirnya Memilih Cerai dengan Ferry Irawan: Seneng Bangetlah

Dengan dikembalikan berkas dari Kejaksaan ke Pihak Kepolisian, Nahak menyebutkan bahwa berkas dari pihak kepolisian belum lengkap.

“Kalau memang tidak ada lagi yang bisa dilengkapi oleh pihak kepolisian ya artinya kasus tidak layak disidangkan,” kata Nahak.

Namun jika pihak kepolisian memenuhi bukti-bukti maka pasti akan dinaikkan ke pengadilan.

“Artinya berkasnya lengkap kalau sampai P21,” sebutnya.

Venna Melinda saat debat dengan Sunan Kalijaga
Venna Melinda saat debat dengan Sunan Kalijaga (ist)

Verrell Bangga Venna Melinda Pilih Cerai dengan Ferry Irawan

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved