Profil dan Biodata Tokoh
Profil dan Biodata Suryo Utomo, Dirjen Pajak yang Disemprot Sri Mulyani Karena Fotonya Pakai Moge
Berikut profil dan biodata Suryo Utomo, Dirjen Pajak Kemenkeu yang disemprot Menteri Keuangan Sri Mulyani.
TRIBUNJAMBI.COM - Berikut profil dan biodata Suryo Utomo, Dirjen Pajak Kemenkeu yang disemprot Menteri Keuangan Sri Mulyani.
Suryo Utomo disemprot Sri Mulyani karena foto viralnya mengendarai motor gede bersama klub moge DJP. Menteri Keuangan Sri Mulyani bahkan sampai meminta Suryo memberikan klarifikasi terkait foto tersebut dan meminta klub moge itu dibubarkan.
Sri Mulyani sekali lagi menekankan agar pejabat di Kemenkeu tidak pamer gaya hidup mewah, sekalipun harta yang mereka dapat berasal dari sumber pendapatan yang sah.

"Beberapa hari ini beredar di berbagai media cetak dan online foto dan berita Dirjen Pajak Suryo Utomo mengendarai motor gede (moge) bersama klub Belasting Rijder DJP yaitu komunitas pegawai pajak yang menyukai naik motor besar," tulis Sri Mulyani di akun Instagramnya @smindrawati, Minggu (26/2/2023)
Melihat fenomena itu, Sri Mulyani memberikan sejumlah instruksi, salah satunya menyampaikan sumber harta.
"Menyikapi pemberitaan tersebut, saya menyampaikan instruksi kepada Dirjen Pajak sebagai berikut:
Baca juga: Nathalie Holscher Sentil Peluang Fuji dan Thariq Halilintar Balikan: Gak Ada Yang Tau
Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini - Harga Bagus, Produksi Kelapa Sawit Malah trek
1. Jelaskan dan sampaikan kepada masyarakat/publik mengenai jumlah Harta Kekayaan Dirjen Pajak dan dari mana sumbernya seperti yang dilaporkan pada LHKPN."
"2. Meminta agar klub BlastingRijder DJP dibubarkan. Hobi dan gaya hidup mengendarai Moge - menimbulkan persepsi negatif masyarakat dan menimbulkan kecurigaan mengenai sumber kekayaan para pegawai DJP," kata Sri Mulyani.
"Bahkan apabila Moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan Moge bagi Pejabat/Pegawai Pajak dan Kemenkeu telah melanggar azas kepatutan dan kepantasan publik.
Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tutupnya.
Berikut biodata Suryo Utomo dan laporan kekayaannya
Suryo Utomo merupakan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Ia mempunyai gelar Suryo Utomo S.E., Ak., M.B.T., Ph.D.
Mengutip Wikipedia, ia lahir pada 26 Maret 1969.
Suryo Utomo menjadi Dirjen Pajak sejak 1 November 2019 menggantikan Robert Pakpahan.
Sebelumnya ia adalah Staf Ahli Menteri Keuangan bidang Kepatuhan Pajak.
Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini - Harga Bagus, Produksi Kelapa Sawit Malah trek
Baca juga: Hari Ini Richard Eliezer Dieksekusi ke Lapas Salemba, Pengawalan Ketat dari PN Jaksel dan LPSK
Karier
Suryo Utomo mengawali karier Pegawai Negeri Sipil sebagai pelaksana di Kementerian Keuangan pada tahun 1993 di Sekretariat Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Jenderal Pajak.
Ia pernah menjabat sebagai Kepala Seksi PPN Industri pada tahun 1998 dan sebagai Kepala Seksi Pajak Penghasilan Badan pada tahun 2002.
Tahun 2002 ia dipromosikan menjadi Kepala Subdirektorat Pertambahan Nilai Industri.
Kemudian pada 2006 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Tiga.
Lalu 2008 menjadi Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Satu.
Setelah itu, pada 28 Maret 2009, ia dipromosikan menjadi Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I.
Tahun 2010 menjadi Direktur Peraturan Perpajakan I.
Setelahnya, 31 Maret 2015, Suryo Utomo menjadi Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian dan pada 1 Juli 2015 sampai dengan 31 Oktober 2019 ia dipercaya menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak.
Pada tanggal 1 November 2019, ia diangkat sebagai Direktur Jenderal Pajak.
Kekayaan Suryo Utomo
Sebagai pejabat negara, kekayaan Suryo Utomo juga sudah tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) yang dilaporkan ke KPK.
Dalam LHKPN, Suryo Utomo tercatat memiliki kekayaan pada 2021 sebesar Rp 14,45 miliar. Sedangkan pada 2017 sebesar Rp 6,13 miliar. Hartanya naik Rp 8,31 miliar dalam empat tahun.
Pada laporan 2017, Suryo menyatakan mempunyai tanah dan bangunan milik Suryo tercatat 11 bidang yang berada di Kabupaten/Kota Bekasi mencapai Rp3,6 miliar.
Lalu ada harta alat transportasi dan mesin sebanyak tujuh unit senilai Rp491 juta, harta bergerak lain Rp842 juta, serta kas dan setara kas Rp1,1 miliar. Di tahun 2017, Suryo Utomo tidak tercatat memiliki utang.
Empat tahun kemudian atau pada laporan 2021, aset Suryo yang berupa tanah dan bangunan bertambah menjadi 13 bidang yang berada di Kabupaten/Kota Bekasi, Bogor, dan Jakarta Selatan dengan nilai Rp14,1 miliar.
Untuk yang di Jakarta Selatan, nilai aset tanah dan bangunannya seluas 328 meter persegi dan 200 meter persegi dengan senilai Rp6,9 miliar.
Kemudian alat transportasi dan mesin tercatat 11 unit dengan nilai Rp947 juta, harta bergerak lain Rp1,5 miliar, serta kas dan setara kas Rp2,7 miliar. Lalu Suryo punya utang sebesat Rp5 miliar.
Dari penjabaran tersebut, terlihat mayoritas kekayaan Suryo berasal dari aset tanah dan bangunan, yang nilainya melonjak dalam empat tahun.
Nilai tanah dan bangunan Suryo Utomo jauh lebih mahal saat dihitung pada 2021. Selain tentunya ada penambahan di ruas bidang tanah dan bangunannya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Soal Cawapres Pendamping Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan, PKS: Penting Punya Elektoral Bagus
Baca juga: Bharada Richard Eliezer Hari Ini Mulai Huni Lapas Salemba, Jalani Vonis 1 Tahun 6 Bulan
Baca juga: Harga Sawit di Jambi Hari Ini - Harga Bagus, Produksi Kelapa Sawit Malah trek
Soal Cawapres Pendamping Anies Baswedan dari Koalisi Perubahan, PKS: Penting Punya Elektoral Bagus |
![]() |
---|
Nathalie Holscher Sentil Peluang Fuji dan Thariq Halilintar Balikan: Gak Ada Yang Tau |
![]() |
---|
Bharada Richard Eliezer Hari Ini Mulai Huni Lapas Salemba, Jalani Vonis 1 Tahun 6 Bulan |
![]() |
---|
Harga Sawit di Jambi Hari Ini - Harga Bagus, Produksi Kelapa Sawit Malah trek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.