Sidang Ferdy Sambo
Diam-Diam, Bharada E Sudah Dipindahkan ke Lapas Salemba dari Rutan Bareskrim, Ada Apa?
Bharada E secara diam-diam sudah dibawa ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta Pusat dari rumah tahaanan (rutan) Bareskrim Polri.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Sikap tersebut seirama dengan pihak Richard Eliezer yang menyatakaan keenganan untuk banding.
Sebab putusan tersebut dianggap sudah sesuai target dari yang diharapkan oleh pihaknya.
"Bahwa kami penasihat hukum sudah sesuai (dengan putusan hakim, red), bahwa targetan kami dari awal bahwa kami sampaikan bahwa ini adalah putusan adalah putusan untuk Richard, apapun keputusan hari ini, kita akan ikhlas kita akan terima," kata pengacara Eliezer, Ronny Talapessy pada Rabu (15/2/2023).
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Mantan Anak Buah Ferdy Sambo di Kasus Obstruction of Justice Sudah Divonis Hakim, Berikut Daftarnya
Baca juga: 4 Kader Potensial PPP Berpeluang Maju Pilbup di 4 Kabupaten pada Pilkada Jambi 2024
Baca juga: Datang ke Jambi, Ditjen Minerba Janjikan Tindak Angkutan Batubara yang Tak Pakai Nomor Lambung
Baca juga: Direktur Hingga Korspripim Polda Jambi, Korban Pendaratan Helikopter di Kerinci Pemulihan di Rumah
Artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20230223-Bharada-Richard-Eliezer.jpg)