Perekam Aksi Mario Dandy si Anak Pejabat Pajak Tertawa di Ruang Konseling, Menangis di Depan Kamera
Shane Lukas (19), perekam penganiayaan terhadap D (17) oleh Mario Dandy Satriyo terekam kamera sedang cengengesan saat berada di ruang konseling
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Shane Lukas (19), perekam penganiayaan terhadap D (17) oleh Mario Dandy Satriyo terekam kamera sedang cengengesan saat berada di ruang konseling.
Shane juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian bersama si anak pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jakarta Selatan II.
Keduanya ditetapkan sebagai tersangka atas penganiayaan terhadap anak yang menyebabkan putra pengurus GP Ansor itu terluka parah dan alami koma.
Mereka terlibat aksi penganiayaan yang dilakukan di Kompleks Grand Permata, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam, Mario menginjak, memukul, dan menendang kepala, serta menendang perut korban.
Sedangkan peran Shane yaitu merekam aksi penganiayaan yang dilakukan oleh Mario, setelah sebelumnya memprovokasi Mario untuk memberikan D “pelajaran”.
“Semula, MDS (Mario) menghubungi Shane untuk menceritakan soal perlakuan tidak pantas yang dilakukan korban kepada A (pacar Mario),” ujar Ade, Jumat (24/2/2023).
Baca juga: Kronologi Aksi Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor Hingga Koma, Sempat Injak Kepala
Merespons cerita Mario, Shane kemudian menjawab, 'Gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den’.
"Percikan api" yang disambar oleh Shane pada akhirnya membulatkan tekad mereka untuk menemui D dan menganiayanya pada 20 Februari 2023.
Sosok Shane
Shane Lukas (19), telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan anak petinggi GP Ansor, David (17).
Shane dipamerkan ke publik dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2/2023).
Pantauan TribunJakarta.com, Shane keluar dari lift lantai satu Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 16.20 WIB.
Mengenakan baju tahanan berwarna oranye dengan kedua tangan yang diborgol, Shane digiring oleh sejumlah penyidik Kanit PPA Polres Metro Jakarta Selatan ke ruang konseling piket Reskrim.
Di dalam ruang konseling, Shane Lukas yang sudah mengenakan baju tahanan terlihat mengobrol dengan seseorang.
Shane bahkan masih sempat tertawa.
Shane baru digiring keluar ruang konseling dan ditampilkan saat jumpa pers sekitar pukul 18.20 WIB.
Pemandangan kontras terjadi saat ditunjukkan Shane Lukas di depan awak media dengan sorotan kamera.
Dia lebih memilih menundukkan kepala, bahkan sempat terlihat menitikkan air mata.
Baca juga: Pacar Mario Dandy Bantah Tuduhan Jadi Penyebab Penganiayaan David, Minta Namanya Dibersihkan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary mengatakan, peran Shane adalah memprovokasi Mario untuk menganiaya David.
Selain itu, Shane juga merekam aksi penganiayaan itu menggunakan handphone (HP) Mario.
"Kronologinya adalah di awal atau sekitar bulan Januari 2023, tersangka MDS mendapatkan informasi dari temannya yaitu saudari APA yang menyatakan bahwa saksi AG sekitar tanggal 17 Januari 2023 itu mendapatkan perlakuan yang tidak baik dari korban," kata Ade Ary .
Setelahnya, Mario mengonfirmasi informasi yang diterima dari APA kepada kekasihnya, AG.
"Setelah anak AG dikonfirmasi oleh tersangka MDS, akhirnya di tanggal 20 Februari 2023 tersangka MDS menghubungi tersangka S, kemudian tersangka S bertanya, 'kamu kenapa?'," ujar Kapolres.
"Akhirnya tersangka MDS emosi, kemudian tersangka S menjawab, "gua kalau jadi lu, pukulin saja. Itu parah Den'," imbuhnya.
Ada pun peristiwa penganiayaan ini terjadi di sekitar rumah teman David di kawasan Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) malam.
Mario menganiaya David secara brutal dengan menendang, memukul, dan menginjak kepala korban berkali-kali.
Mario dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun penjara.
Baca juga: Mario Dandy Kerap Flexing, Psikolog Sebut Orang yang Kerap Pamer Harta Cenderung Insecure
Selain itu, Mario juga disangkakan Pasal 351 ayat 2 tentang penganiayaan berat dengan ancaman pidana maksimal 5 tahun.
Sedangkan Shane dijerat Pasal 76 C juncto Pasal 80 undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.
Butuh waktu lama untuk pulih
Ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel mengatakan bahwa David (17), korban penganiayaan Mario Dandy Satriyo (20), membutuhkan waktu lama untuk pulih secara fisik dan juga psikis.
David disebut kemungkinan mengalami cedera psikis yang luar biasa akibat trauma dahsyat yang dia alami.
Cedera psikis ini akan berimbas terhadap relasi sosialnya di kemudian hari di saat David sudah bisa kembali beraktivitas normal.
“Barangkali ia bakal mengalami keterbatasan sosial serius. Apa ia bisa lanjutkan sekolah? Apa ia bisa mengikuti teman-temannya lagi,” ujar Reza dalam Sapa Indonesia Akhir Pekan Kompas TV, Sabtu (25/2/2023).
Reza menegaskan bahwa penganiayaan yang korban alami tidak hanya berdampak secara fisik, tetapi juga mental atau psikis.
"Yang namanya korban kekerasan tidak hanya berdampak fisik tapi juga psikis, tapi juga sosial. Apakah kerugian majemuk ini akan diganti rugi pihak tersangka? Saya harap demikian,” imbuhnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Nilai Pancasila yang Diterapkan Anggota Koperasi, Kunci Jawaban Kelas 6 Tema 7 Halaman 122
Baca juga: Sinopsis Crash Course in Romance Episode 14, Chi Yeol Tahu Siapa Dong Hui Sebenarnya
Baca juga: Kronologi Aksi Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor Hingga Koma, Sempat Injak Kepala
Baca juga: Sudah Putus Satu Bulan dari Thariq, Fuji Akui Masih Sayang ke Adik Atta Halilintar
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Mario Dandy Satriyo
Direktorat Jenderal Pajak
menangis
konseling
Jakarta Selatan
penganiayaan
Shane Lukas
Tribunjambi.com
Kronologi Aksi Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Pengurus GP Ansor Hingga Koma, Sempat Injak Kepala |
![]() |
---|
Pacar Mario Dandy Bantah Tuduhan Jadi Penyebab Penganiayaan David, Minta Namanya Dibersihkan |
![]() |
---|
Mario Dandy Kerap Flexing, Psikolog Sebut Orang yang Kerap Pamer Harta Cenderung Insecure |
![]() |
---|
Arogan Demi Pacar, Mario Dandy Dipecat dari Kampus, Ayah Dicopot dari Jabatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.