Berita Selebritis

Nikita Mirzani Protes ke Kapolri Minta Ricky Rizal Tak Dipecat dari Kepolisian: Jangan Pilih Kasih!

Nikita Mirzani protes ke Kapolri minta Rizky Rizal tetap menjadi polisi karena ia tidak menembak Brigadir J.

Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
Ist
Nikita Mirzani dan Ricky Rizal 

TRIBUNJAMBI.COM - Nikita Mirzani protes ke Kapolri Listyo Sigit terkait Richar Eliezer dan Ricky Rizal.

Wanita yang biasa disapa Nyai itu tak terima jika Bharada E masih menjadi polisi.

Hingga Nyai meminta agar Bripka RR juga tak dipecat dari Kepolsian.

Menurutnya, Ricky Rizal sudah seharusnya tetap menjadi polisi karena ia tidak menembak Brigadir J.

Melalui Instagram storynya, Nikita menyentil Kapolri Listyo Sigit untuk terkait putusan Sidang Komisi Kode Etik Profesi (KKEP) yang melibatkan Richard Eliezer.

"Teruntuk bapak kaporli (kapolri -red) @listyosigitprabowo beserta jajaran nya yang terhormat, saya bertanya Knp barada E yg jelas2 sudah membunuh & menembak apapaun alasan nya krn di suruh atasan masih bisa menjabat sebagai polisi??" tulis Nikita Mirzani di Instagram storynya pada Kamis (23/02/2023).

Baca juga: Lenggogeni Faruk Banjir Hujatan Karena Ungkap Kriteria Calon Menantu Idaman: Sok Paling Sempurna!

Baca juga: Diduga Sindir Fuji, Lenggongeni Faruk Ungkap Calon Menantu Idaman Gen Halilintar: yang Penting Agama

Baca juga: Profil dan Biodata Anissa Aziza, Istri Raditya Dika Trending di Twitter

Nikita mengatakan kalau Richard Eliezer menjadi justice collaborator karena takut dihukum mati.

Ia juga menyebut kejujuran Brhada bukan dari hatinya namun untuk menyelamatkan dirinya dari jeratan hukum.

"Dia jg jujur krn takut di hukum mati. Bukan krn emang mau jujur dari hati," tulis Nikita Mirzani.

"Setelah di iming2 in klo jujur nerima hukuman yg sangat ringan baru tuh sih barada E jujur," sambungnya.

Hingga Niktia menyinggung Ferdy Sambo cs yang mendapat hukuman berat.

Nikita Mirzani meminta Kapolri Listyo Sigit untuk tak pilih kasih kepada Ricky Rizal.

"Ya kalau begitu jangan pilih kasih, semua oknum polisi yg di vonis bersalah udah di penjara jangan di pecat," kata Nikita.

Nyai mengingatkan bahwa yang menembak Brigadir J hanya Ferdy Sambo dan Bharada E.

"Sama semua yg terlibat kasus sambo juga jangan di pecat," kata Nyai.

"Yang nembak itu cuma sambo & barada e ingat pak polisi yg lain ga ada yg ikutan nembak," sambungnya.

Bahkan Nikita meminta Kapolri untuk memulihkan nama baik Ricky Rizal.

Nikita Mirzani dan Richard Eliezer
Nikita Mirzani dan Richard Eliezer (Ist)

"Bila perlu pulihkan nama baik nya," tulis Nyai.

"Tidak ada kesalahan di atas membunuh yg lebih sadis, ini aja membunuh masih bisa jadi polisi kan," sambungnya.

Nikita pun menyinggung Kapolri agar lebih bijak mengambil keputusan jangan terpengaruh oleh netizen.

Terlebih menurut Nikita nama Kepolisian kini sudah tak baik di mata masyarakat.

"Jangan Karna nama kepolisian sudah jelek. Jadi lah ikut2 an apa kata netizen," tulisnya.

"Polisi ada bukan Karna Netizen. Harus di ketahui itu yah. Tenang aja pak ntr jg nama kepolisian baik," sambungnya.

Seblumnya Nikita juga tak terima Ferdy Sambo dihukum mati.

Bahkan Nikita sampai nyinyiri hakim Wahyu Iman Santoso.

Nikita Mirzani itu pun mengingatkan hakim bahwa ia adalah wakil Tuhan sehingga tak boleh sembarangan memvonis seseorang.

“Itulah manusia, kalau nggak kuat-kuat sama guncangan dari netizen, euforia dia disuport-suport sampai lupa diri,” kata Nikita saat siaran langsung di Instagram pribadinya belum lama ini.

“Eh ingat ya Pak Hakim, kamu itu wakil Tuhan, jangan sembarangan kamu memvonis seseorang," sambungnya.

Saat memperotes Wahyu Iman Santoso, Nikita sampai menyinggung kalau sang hakim mudah terpengaruh dengan masyarakat.

"Vonislah kalau memang dia bersalah, salahkan kalau dia salah, benarkan kalau dia benar. Percuma jadi hakim sekolah tinggi-tinggi,” ujarnya.

“Masa cuma disuport sama rakyat jelata Indonesia aja udah terlena?” sambungnya.

Nikita pun menyinggung hukuman terdakwa lainnya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Yosua Hutabarat.

"Ngadi-ngadi kau ya kasih hukuman. Yang nggak mau nembak kau kasih hukuman 15 tahun, yang nembak kau kasih 1 tahun 8 bulan, dari mana itu hitung-hitungannya?” ujarnya.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved