Berita Selebritis

Venna Melinda Terancam 4 Tahun Penjara Jika Tak Penuhi Pemintaan Ferry Irawan: Lebih Keras Pidananya

Venna Melinda akan dilaporkan jika tak penuhi permintaan Ferry Irawan, Sunan Kalijaga mengatakan Venna akan dijatuhi hukuman 4 tahun penjara.

|
Penulis: Vira Ramadhani | Editor: Vira Ramadhani
ist
Ferry Irawan ancam penjarakan balik Venna Melinda 

TRIBUNJAMBI.COM - Ferry Irawan akan melaporkan Venna Melinda jika permintaannya tak dipenuhi.

Jika permintaan tersebut tak terpenuhi, Ferry mengancam akan melaporkan Venna atas adanya dugaan pelanggaran dengan hukuman 4 tahun penjara.

Sunan Kalijaga mengatakan ia telah menerima surat kuasa dari Ferry terkait permasalahannya dengan Venna.

Ia diminta untuk segera melaporkan Venna Melinda ke polisi jika ibu Verrell Bramasta itu tidak memenuhi daftar permintaannya.

"Dari minggu lalu, Mas Ferry Irawan menulis surat kepada saya. Kuasa untuk melakukan upaya-upaya termasuk upaya hukum keras dalam hal ini melaporkan Venna," ungkap Sunan Kalijaga dilansir dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (22/02/2023).

Ia juga mengatakan sudah memberikan daftar permintaan Ferry Irawan.

Baca juga: Janda Makin Menggoda! Aura Kasih Tampil Seksi dengan Kebaya Hitam Ramai Dikomentari Warganet

Baca juga: Kiky Saputri Akui Lupa Undang Sule di Pernikahannya dan Khairi, Irfan Hakim Sampai Ngucap!

Baca juga: Natasha Wilona Berduka, Sang Nenek Meninggal Dunia: Apo Udah Gak Sakit

Jika Venna tidak memenuhi permintaan Ferry, maka sang pengacara akan melaporkan Venna dengna dugaan tindak pidana.

“Mas Ferry kemarin ngasih saya list dan ketika itu tidak diberikan (permintannya tidak dituruti) kepada Venna," bebernya.

"Maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum yaitu melaporkan Venna dengan dugaan tindak pidana,”sambungnya.

Sunan Kalijaga mengatakan kalau tindak pidana tersebut bisa mengancam Venna Melinda dengan hukuman penjara lebih dari empat tahun.

"Ini lebih keras lagi pidananya kalau Venna tidak memberikan," katanya.

"Bukan pencemaran nama baik tetapi adanya dugaan pelanggaran yang ancamannya cukup keras di atas empat tahun," sambungnya.

Reaksi Hotrman Paris, kuasa hukum Venna Melinda

Jika tak dituruti maka Ferry Irawan akan melaporkan Venna Melinda dengan tuduhan pidana berat ancaman hukuman diatas empat tahun penjara.

Menanggapi hal tersebut Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda ikut menantang balik Ferry Irawan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved