Berita Tanjabtim

Pedagang di Tanjabtim Diminta Cek Barang Dagangan Tak Layak Jual dan Expired

Pedagang di kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) diminta harus lebih jeli untuk mengawasi tanggal kadaluarsa yang ada pada barang dagangannya, m

Penulis: Rifani Halim | Editor: Rian Aidilfi Afriandi
Ist
Pedagang di Tanjabtim Diminta Cek Barang Dagangan Tak Layak Jual dan Expired 

TRIBUNJAMBI.COM, MUARASABAK-
Pedagang di kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) diminta harus lebih jeli untuk mengawasi tanggal kadaluarsa yang ada pada barang dagangannya, minuman dan makanan agar tidak membahayakan para pembeli atau konsumen mereka.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Tanjung Jabung Timur, M. Awaludin mengatakan, pihaknya pernah menerima keluhan dari masyarakat terkait masih adanya kelalaian pemilik toko atau warung yang kedapatan menjual barang dagangan yang telah melewati tanggal kadaluarsa.

"Dalam hal ini, ketelitian dan kejelian pedagang maupun pembeli harus lebih utama. Agar tidak berakibat buruk kedepannya," kata Awaludin, Rabu (22/2/2023).

Disperindag mengecam keras jika ada oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab, dengan sengaja merubah atau memperpanjang tanggal kadaluarsa pada barang dagangan yang akan diperjual belikan.

Terkait hal ini, bagi pedagang maupun konsumen yang merasa dirugikan atau menemui hal seperti itu, bisa segera melaporkannya ke petugas terkait, agar segera ditindaklanjuti dengan benar, sehingga tidak berdampak buruk kepada orang lain.

"Perbuatan ilegal yang dengan sengaja merubah atau memperpanjang tanggal kadaluarsa barang dagangan itu, tentunya masuk kedalam perbuatan melanggar hukum, dan dapat dikenakan Undang-Undang Perlindungan Konsumen," tutupnya.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Jalan Menuju Desa Kasang Pudak Muaro Jambi Ambles Lagi

Baca juga: Foto-Foto Bharada E Kembali Berpakaian Dinas Lengkap Jelang Hadapi Sidang Kode Etik

Baca juga: Venna Melinda Terancam 4 Tahun Penjara Jika Tak Penuhi Pemintaan Ferry Irawan: Lebih Keras Pidananya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved