Sidang Ferdy Sambo
Terdakwa Obstruction of Justice, Hendra Kurniawan Yakin Divonis Bebas dari Pembunuhan Brigadir Yosua
Enam terdakwa perintangan penyidikan atau obstruction of justice kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua akan hadapi sidang putusan atau vonis
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Selain Brigjen Hendra, terdakkwa yang menyatakan siap yakni Agus Nurpatria dan Irfan widyanto.
Sementara terdakwa dalam perkara tersebut berjumlah enam orang.
Tiga terdakwa lainnya yakni Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Arif Rahman Arifin.
Kesiapan Hendra Kurniawan untuk sidang vonis tersebut disampaikan Ragahdo Yosodiningrat, selaku kuasa hukum.
"Ketiga klien kami siap karena memang sudah tinggal seminggu lagi kan," ujarnya saat dihubungi pada Minggu (19/2/2023).
Kesiapan itu ada karena ketiga terdakwa beserta tim PH telah melakukan upaya maksimal selama proses persidangan.
"Semua hak jawab sudah kita pakai, semua pembelaan juga sudah kita sampaikan pada saat pleidoi," katanya.
Tim penasihat hukum pun berharap agar Majelis Haim memutuskan perkara secara objektif, bukan berdasarkan opini publik.
Sebab menurut Ragahdo, ketiga kliennya sudah terlanjur dipandang buruk oleh publik sejak awal.
Baca juga: Pejabat Tinggi Polri Ini Turun ke Jambi, Tangani Insiden Helikopter yang Ditumpangi Kapolda Jambi
"Harapan kami Majelis Hakim dalam memutus tidak melihat faktor-faktor dari publiklah, karena ketiga klien saya ini dipandang publik dari awal preminya sudah jelek," katanya.
Sebagaimana diketahui, Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria akan menghadapi vonis perkara ini pada Kamis (23/2/2023) bersama terdakwa lainnya, yaitu Arif Rachman Arifin.
Sementara vonis Irfan Widyanto akan dibacakan pada Jumat (24/2/2023) bersama dua terdakwa lain, yaitu Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Dalam perkara ini para terdakwa telah dituntut hukuman penjara dengan durasi yang berbeda.
Untuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria memperoleh tuntutan tertinggi dari yang lainnya, yaitu tiga tahun penjara.
Kemudian Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo dituntut dua tahun penjara.
Hendra Kurniawan
obstruction of justice
vonis
Ferdy Sambo
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
Tribunjambi.com
Agus Nurpatria
Chuck Putranto
Ini Alasan Chuck Putranto, Eks Anak Buah Ferdy Sambo Batal Dipecat dari Polri dan Demosi 1 Tahun |
![]() |
---|
Ronny Talapessy Ungkap Keseharian Bharada E di Rutan Bareskim: Rajin Membaca dan Susun Skripsi |
![]() |
---|
Dapat Remisi, Bharada E Terpidana Pembunuhan Brigadir J Bebas Agustus 2023 |
![]() |
---|
Bharada E Segera Hirup Udara Bebas, Ronny Talapessy Minta Doa dan Dukungan Publik |
![]() |
---|
Jawaban Nyeleneh Susi, ART Ferdy Sambo Saat Netizen Singgung Momen Ditanya Hakim Wahyu di Sidang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.