Sidang Ferdy Sambo
Chuck Putranto Berharap Dibebaskan dari Kasus Obstruction of Justice Pembunuhan Brigadir Yosua
Chuck Putranto berharap dibebaskan dari perkara perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan berencana Brigadir Yosua
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kolase Tribunjambi.com
Chuck Putranto saat menjadi saksi di pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan berita acara serah terima barang dan uang Brigadir Yosua.
Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.
Sedangkan Putri Candrawati, Ricky, dan Kuat dituntut dengan pidana 8 tahun penjara.
Sementara Richard dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Ribuan Masyarakat Kota Jambi Antusias Ramaikan Acara Jalan Sehat Bersama BUMN
Baca juga: Soal Jalan Evakuasi Gunung Kerinci, Sekda Provinsi Jambi: Usulan Pemprov Masih Dikaji
Baca juga: 3 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Siap Hadapi Vonis Hakim PN Jaksel di Perkara Obstruction of Justice
Baca juga: Penyebab Helikopter Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat Belum Diketahui
Artikel ini diolah dari Tribunnews.com
Tags
Chuck Putranto
pembunuhan berencana
Brigadir Yosua
obstruction of justice
vonis
Hendra Kurniawan
Agus Nurpatria
Ferdy Sambo
Kadiv Propam
Tribunjambi.com
Berita Terkait
Baca Juga
3 Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Siap Hadapi Vonis Hakim PN Jaksel di Perkara Obstruction of Justice |
![]() |
---|
Usai Ferdy Sambo Cs, Pekan Depan Giliran Mantan Anak Buah Kadiv Propam Jalani Sidang Vonis |
![]() |
---|
Bharada E Diminta Lakukan Ini Bila Bergabung dengan LPSK |
![]() |
---|
Syarifah Ima Cinta Mati dan Siap Jadi Istri Kedua Ferdy Sambo, Minta Izin ke Putri Candrawati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.