Sidang Ferdy Sambo

Bharada E Diminta Lakukan Ini Bila Bergabung dengan LPSK

Richard Eliezer alias Bharada E diharapkan menjadi conntoh dalam perlindungan saksi dan korban pada kasus selanjutnya.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
Bharada E dan Ronny Talapessy 

Dalam persidangan sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Ferdy Sambo dengan pidana penjara seumur hidup.

Sedangkan Putri Candrawati, Ricky, dan Kuat dituntut dengan pidana 8 tahun penjara.

Sementara Richard dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Helikopter Mendarat Darurat, Kapolres Merangin Bawa Puluhan Personel Evakuasi Kapolda Jambi

Baca juga: Begini Gambaran Wilayah Tamiai Kerinci, Lokasi Helikopter Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat

Baca juga: Helikopter Mendarat Darurat di Tengah Hutan, Brimob dan Basarnas Diterjunkan Evakuasi Kapolda Jambi

Baca juga: Bukan Anak Kandung, Shelvie Ingin Hak Asuh Anak Jatuh Kepadanya, Daus Mini: Ketemu di Pengadilan

Artikel ini diolah dari Tribunnews.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved