Berita Selebritis

Nikita Mirzani Diserang Warganet Gegara Tak Terima Ferdy Sambo Dihukum Mati: Gak Ada Bekingan Lu!

Artis Nikita Mirzani memberikan sindiran telak pada hakim yang sudah memvonis Ferdy Sambo hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Nikita Mirzani Disindir Warganet Gegara Tak Terima Ferdy Sambo Dihukum Mati: Gak Ada Bekingan Lu! 

TRIBUNJAMBI.COM - Artis Nikita Mirzani memberikan sindiran telak pada hakim yang sudah memvonis Ferdy Sambo hukuman mati atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Yosua Hutabarat.

Nikita Mirzani mengaku tak setuju jika Ferdy Sambo dihukum mati.

Bahkan ia koar-koar menyinggung hakim persidangan tersebut dengan membawa nama Tuhan.

Sambil berteriak, Nyai menyebut kalau hanya Tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia.

“Sampaiin sama hakim yang terhormat yang menyidangkan kasus Sambo itu ya," kata Nikita Mirzani saat siaran langsung yang diunggah lafi oleh akun Instagram @lambe_danu, Jum'at (17/02/2023).

"Lu kasih tahu dia hanya tuhan yang berhak mencabut nyawa manusia. Paham, oke, hanya tuhan,” sambungnya sambil berteriak.

Baca juga: Ibunda Ferry Irawan Sakit Hati, Tak Terima Anaknya Dikurung hingga Dicakar Venna Melinda

Baca juga: Profil dan Biodata Irzan Faiq, Mantan Prilly Latuconsina Anggota Paskibraka Jawa Barat Tahun 2017

Baca juga: Venna Melinda Ternyata Pernah Kurung Ferry Irawan Seharian di Kamar, Karena Khawatir Kabur

Tak hanya mengomentari vonis Ferdy Sambo, Nikita Mirzani hukuman ringan Richard Eliezer.

Menurutnya, Brahada E sengaja bekerja sama dan berkata jujur karena takut dihukum dalam waktu yang lama.

Nyai menyebut Richard Eliezer yang membunuh Brigadir J sampai meninggal dunia.

"Dia (Bharada E) itu jujur karena takut dihukum lama-lama," kata Nyai.

"Pahadal dia yang membunuh," sambungnya.

Nikita Mirzani juga mengatakan agar warganet jangan membela Eliezer karena menurutnya dia yang membunuh Yosua Hutabarat.

"Buka mata kalian, yang nembak si Yosua sampai meninggal itu ya si Bharada,” jelas Nikita Mirzani.

Video Nikita Mirzani yang berteriak mengomentari Ferdy Sambo dihukum mati itu pun menuai beragam komentar dari warganet.

Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo
Nikita Mirzani dan Ferdy Sambo (Ist)

iin_abdullah_ : Semoga kl dia masuk ke persidangan lg hakimnya pak wahyu yg menghakimi sambo cs. Seru tuh

arthakudevie86 : Dia kepanasan karna klo sambo mati,,,dia g ada bekingan lg guys

teteh.kom29 : Kalo ngmng berhak gk berhak, sambo cs juga gk berhak buat bunuh joshua, krn dia bkn Tuhan

thisis_hellow_monday : Iya siiiih bener nya Tuhan, tp lu sadar kaga itu dia jga ngilangin nyawa orang mang dia Tuhan???. Macam bener aja lu teriak2 diih amit2 knp sih ni orang ga eling2

Sebelumnya, Farhat Abbas juga memberi komentar yang sama seperti Nyai.

Pengacara itu mengaku keberatan dengan vonis Richard Eliezer yang hanya dihukum 1,5 tahun penjara.

Melalui Instagram storynya pada Rabu (15/02/2023), Farhat Abbas mengkritik vonis Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait vonis Eliezer.

"Putusan tingkat Dewo, yang bunuh dihukum ringan, yang istrinya diganggu, dihukum mati," tulis Farhat dilansir Tribunjambi.com, Kamis (16/02/2023),

"Semua mendesak dan bermain opini, mulai dari Menko sampai mantan Hakim Agung juga menggiring opini," sambungnya.

Pengacara itu mengkau lebih percaya kepada jaksa penuntut umum (JPU) yang memberikan vonis lebih rendah untuk Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

Farhat pun yakin kalau JPU akan mengajukan banding karena tidak Sambo dan Putri diperlakukan tidak adil.

"Saya percaya sama JPU (jaksa penuntut umum) yang hebat-hebat, yang pasti banding dan mempertahankan tuntutannya," jelasnya.

"JPU adalah wakil negara yang tidak membiarkan Sambo dan nyonya diperlakukan tidak adil," sambungnya.

Secara terang-terangan, Farhat juga menuding Hakim dalam persidangan tersebut.

"Kalau yang megang palu kebanyakan nongkrong dan kemana-mana diantarin atau ditemani awewek (perempuan)," katanya.

"Gini nih keadilan, tergantung bisikan manis, bukan bisikan langit, hukumannya aja yang selangit," sambungnya.

Menurut Farhat, meskipun Richard Eliezer dihukum ringan, ia akan merasa ketakutan seumur hidup karena telah menembak Brigadir J.

"Yang tidak menembak (dihukum) 20, 15, 13 tahun (penjara). Boleh-boleh saja hakim Pak Dewo menghukum penembak 1,5 tahun," katanya.

"Tapi bagi saya, penembak mati itu seumur hidup akan ketakutan dan dihantui roh yang dia tembak," tutup Farhat Abbas.

Diketahui, para terdakwa kasus pembunuhan mendiang Brigadir J telah dijatuhi vonis bebreapa hari lalu.

Ferdy Sambo dijatuhi hukuman mati, Putri Candrawathi divonis 20 tahun penjara.

Sementara Ricky Rizal 13 tahun pidana, Kuat Ma’ruf 15 tahun penjara.

Dapatkan Berita Terupdate Tribunjambi.com di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved