Sidang Ferdy Sambo

Kapolri Beri Sinyal Peluang Bharada E Bisa Kembali Berdinas: Tergantung Sidang Komisi Etik

Kejaksaan Agung menggelar jumpa pers menjelaskan kalau jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding atas vonis Bharada E tersebut.

Editor: Rahimin
Capture Kompas TV
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan oleh Majelis Hakim atas perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat 

Kapolri juga bilang, Divisi Propam Polri tengah menyiapkan proses sidang etik terhadap Bharada E.

Sidang etik ini akan dilakukan oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menentukan nasib Bharada E apakah tetap menjadi anggota Polri atau dipecat.

"Kami sedang lihat proses yang ada dan kami meminta tim dari Propam untuk persiapkan segala sesuatunya, kalau memang sudah (siap) bisa dilaksanakan," katanya.

Kapolri Sigit belum dapat memastikan, jadwal pelaksanaan sidang etik untuk mantan ajudan Ferdy Sambo tersebut.

Ia hanya memastikan kalau putusan dalam sidang etik dilandaskan pada pertimbangan yang menciptakan rasa keadilan bagi setiap pihak.

"Itu semua menjadi bagian yang tentunya akan dijadikan pertimbangan bagi komisi kode etik, bagi instutusi untuk bisa memutuskan suatu keputusan yang adil bagi semua pihak," pungkasnya.

Keluarga Ingin Bharada E Berkarier di Manado

Sementara, keluarga Bharada E di Manado, provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berharap Bharada E dapat berkarir di Manado setelah bebas nanti.

"Semua sih terserah Bharada E, tapi kami berkeinginan ia dapat berkarier di Manado," kata Roy Pudihang, paman dari Bharada E, Rabu (15/2/2023).

Roy beralasan banyak keluarga Bharada E di Manado. Orang Manado sayang pada Bharada E.

Roy mengungkapkan keinginan keluarga di Manado untuk bertemu Bharada E di Jakarta. "Kami ingin ketemu dia," ujarnya.

Selain itu, keluarga Bharada E di Manado Sulawesi Utara mengucapkan terima kasih pada Presiden Joko Widodo.

"Terima kasih pak Jokowi sudah mau memperhatikan rakyat kecil seperti kami," kata Roy Pudihang, paman dari Bharada E, Rabu (15/2/2023).

Sebut Roy, pihak keluarga sempat melakukan aksi minta dukungan saat Jokowi datang di Manado beberapa waktu lalu.

Roy juga berterima kasih kepada Pengacara Ronni Talampessy yang sudah memperjuangkan ponakannya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved